Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional(ATR/BPN) Sofyan A Djalil Menerima SAD 113 dan Petani Provinsi Jambi

16 Februari 2022

 


Jakarta | Indonesia Berkibar News - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil menerima audiensi Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan petani Provinsi Jambi pada Rabu (16/02/2022) secara daring. Pertemuan ini membahas tindak lanjut penanganan sengketa HGU atas nama PT Berkat Sawit Utama yang terletak di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari yang berlaku s.d. 31 Desember 2021. Perwakilan SAD 113 menuntut adanya pelepasan secara sukarela sebagian dari HGU perusahaan tersebut. 

Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini menegaskan komitmen pemerintah sangat kuat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi SAD 113. Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk memastikan masalah ini bisa segera dikeluarkan, sehingga kebun tersebut bisa disertipikatkan secara komunal. 

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyambut baik keputusan perusahaan untuk menyediakan lahan tanaman baru seluas 750 hektare sebagai langkah penyelesaian sengketa ini. Selain itu, perusahaan bersedia untuk menyiapkan biaya atau kompensasi kepada masyarakat, yakni sebesar Rp500.000 per hektare dalam sebulan selama menunggu tanaman berproduksi. 

Turut hadir dalam audiensi ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra beserta beberapa jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Wartomo; perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi; jajaran Forum Koodinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi; perwakilan masyarakat SAD 113 dan petani Provinsi Jambi; serta perwakilan PT Berkat Sawit Utama.(KementerianATRBPN/amir torong)