Kemendagri: Simulasi Pilkakam Lampung secara E-Voting Miliki Banyak Manfaat

25 Maret 2022

 Rilis Pers Puspen Kemendagri


Sabtu, 26 Maret 2022



Lampung Tengah  | Indonesia Berkibar News -
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menghadiri simulasi Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) secara e-voting yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (25/03/2022). Simulasi tersebut berlangsung di Balai Kampung Wates, Lampung Tengah.

Dalam keterangannya, Yusharto mengatakan, penggunaan e-voting merupakan sebuah terobosan yang bermanfaat bagi pemerintah. Pasalnya, Pilkakam dengan sistem tersebut memanfaatkan perangkat elektronik, baik dalam pengolahan informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, hingga mengirimkan hasil perolehan suara. Selain itu, sistem ini juga menayangkan perolehan suara serta dapat menunjukkan hasil penghitungan suara.

Yusharto menuturkan, sistem pemilihan tersebut telah digagas sejak 2012 silam dan diterapkan pada 2013 hingga sekarang. Saat ini sistem e-voting telah diterapkan di 11 provinsi, 17 kabupaten, dan 981 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang turut hadir mengapresiasi terobosan yang dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lampung Tengah tersebut. Senada dengan Yusharto, Musa menilai terobosan ini memiliki sejumlah keunggulan bagi pemerintah. Misalnya, proses pemilihan lebih efektif dan efisien, penghitungan suara lebih cepat, mencegah munculnya data pemilih ganda, menghindari potensi surat suara rusak, serta menghemat biaya untuk jangka panjang.

Musa mengungkapkan, sistem e-voting ini nantinya akan diterapkan pada 5 gelaran Pilkakam. Bila penerapannya berjalan sukses, sistem ini diharapkan dapat diaplikasikan pada seluruh pelaksanaan Pilkakam di Lampung Tengah.

Adapun dalam simulasi tersebut turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran camat, serta tamu undangan lainnya.(Puspen Kemendagri/amir torong)