Meski Belum Pernah Divaksin, Istri Pensiunan Polisi Ini Sudah Terdata di Poli Polres Nisel

2 Maret 2022


Nias Selatan | Indonesia Berkibar News -
Hartatis Zagoto, 52, perempuan asal Nias Selatan, merupakan istri dari pensiunan anggota Polri, saat ini berdomisili di Kota Batam, Kepulauan Riau, merasa kaget saat mengetahui jika dirinya telah terdata di vaksin di Poli Polres Nias Selatan, meski ia belum pernah divaksin. 

"Kemarin saya itu sudah bolak-balik mau di vaksin, tetapi karena tensi saya tinggi jadi terkendala tidak jadi divaksin di Batam, terus anak saya kemarin kan berbadan dua, setelah melahirkan, baru bulan kemarin ini dia vaksin ke Markas Brimob," ungkap Hartatis Zagoto, kepada media melalui selulernya, Rabu (02/03/2022) siang. 

Hartatis menuturkan, awal mulanya mereka mengetahui jika telah di Vaksin di Poli Polres Nias Selatan pada saat anaknya hendak vaksin di Markas Brimob. Ia memberitahukan jika anaknya tersebut merupakan istri dari anggota Brimob yang bertugas di Batam. 

"Kami kaget…!, loh kok sudah di vaksin di Nias Selatan, kapan ke Nias Selatan?, sementara dari tahun 2009 anak saya sudah KTP Batam, kaget gitu loh, dan saya baru tahun kemarin di Batam,” ujarnya terhera-heran. 

Setelah mengetahui itu, datanya dikeluarkan sama anggota pada saat itu, dan diketahui telah divaksin dosis kedua.

“Ketahuanlah, keluar sertifikat vaksinnya, vaksin ke dua, langsung dua,” sebutnya.

“Lalu, anak saya nanya ke saya, loh…Ma kok bisa saya terdaftar ke Nias Selatan?, dikirimnya lah sama saya sertifikat vaksinnya itu, dan saya bilang mama juga gak tau coba cari tau dulu ya,” tutur Hartatis Zagoto.

Karena hal itu terjadi, kata Hartati, timbul inisiatif untuk membuka datanya, dan setelah diperiksa dengan mencocokan tanggal vaksin dengan anaknya diketahui ternyata sudah vaksin kedua.

“Di situlah saya meronta, ooh... ini sudah gak benar, ini sudah penggelebungan data, asal mereka senang, asal mereka puas, asal keinginan mereka tercapai mereka mengorbankan masyarakat yang tidak tau apa-apa,” ketusnya dengan nada kesal.

Menurutnya, hal yang telah dialaminya dengan anaknya adalah merupakan pencurian data.

“Mereka mencuri data saya dan itu data saya asli loh, dan semua melalui prosedur, saya pindah penduduk melalui prosedur loh,” bebernya.

Karena mendapat perlakuan seperti demikian, mengenai data vakasinasi mereka, Bu Hartatis Zagoto mengaku sempat membuat status di facebook.

“Saya siapkan status di facebook, beberapa oknum Polisi menelpon saya, minta tolong dihapus, itu masih tertulis itu ya, masih status tertulis saat itu, saya masih berperasaan,” katanya. 

“Saya hanya bertanya kenapa gitu? nah beberapa orang nelpon saya, ok saya hapus, saya hargai, tapi saya bilang, saya tunggu jawabannya besok,” ujarnya.

Keesokan harinya, lanjut Hartatis Zagoto, saya dihubungi oleh tim vaksinasi Nias Selatan dan menyampaikan agar menghubungi 119 untuk menghapus data dengan sendirinya. 

“Hah..! saya kaget lah, loh ini permainan apa ini?, dan itu sudah saya upload itu di status saya,” kata Hartatis Zagoto dengan kesal.

Sambung dia, beberapa hari kemudian dirinya ditelpon oleh salah seorang oknum dari Polres Nias Selatan, dan menyampaikan jika hal itu kesalahan teknis.

“Saya bilang, loh… kesalahan teknis bagaimana pak..? kalau satu, dua orang itu saya akui tapi ini banyak bukan satu orang, ini sudah nggak benar,” bebernya.

“Nah, mereka minta saya foto selfi pegang KTP saya, saya nggak mau, saya bilang tunggu dulu, karena mereka bilang kita hapus ya datanya, loh… tidak segampang itu, kalau mereka hapus dengan sendirinya tanpa saya kenal mereka juga kena, saya nggak kasi, saya nggak mau!,” ketusnya.

“Saya bilang, saya mau prosedur hukum bukan klarifikasi, karena dia minta klarifikasi, saya tidak mau dengan klarifikasi, dan ini harus diselidiki karena saya warga Nias Selatan, dan baru berdomisili di Batam, saya tau persis keadaan Nias Selatan itu bagaimana penggelembungannya dan kebohongannya, dan saya mau kebenaran, itu aja!,” ujarnya. 

Hartatis Zagoto juga menuntut pertanggungjawaban tentang penyalahgunaan datanya. Ia meminta agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia pun mempertanyakan keberhasilan Polres Nias Selatan dalam melaksanakan vaksinasi hingga mendapatkan penghargaan.

Hingga berita ini diturunkan,media telah melakukan konfirmasi terhadap operator hotline vaksinasi Poli Polres Nias, dan juga kepada Kapolres Nias, AKBP Reinhard H Nainggolan namun tidak memberikan tanggapan. (Mesiana Bu’ulolo/torong)