Tingkatkan Kapasitas Lembaga dan Pelayanan Masyarakat, Bupati Batu Bara Lantik dan Kukuhkan 14 Ka Puskesmas, 14 KTU Puskesmas dan 1 Pejabat Fungsional

30 Maret 2022

 


Batu Bara | Indonesia Berkibar News -Untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan pemenuhan formasi jabatan, Bupati Batu Bara melalui Sekretaris Daerah, H. Sakti Alam Siregar, melantik 14 Ka Puskesmas, 14 KTU Puskesmas, dan 1 Pejabat Fungsional Pengawas Alat Berat dan Mesin Pertanian, di Aula Kantor Bupati, Lima Puluh, Rabu (30/03/2022). 

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Batu Bara Nomor: 225/BKPDSM/2022, tertanggal 29 Maret 2022.

Sekda Batu Bara menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, merupakan kebutuhan organisasi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan serta pemenuhan formasi jabatan, sehingga kinerja pemerintah daerah dapat optimal dalam memenuhi harapan masyarakat.

“Saat ini, kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini merupakan tanggung jawab kita Bersama. Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua agar dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya,” ujar Sakti Alam Siregar. 

Bupati Batu Bara melalui Sekda H. Sakti Alam Siregar, juga mengingatkan kepada para Ka Puskesmas dan KTU Puskesmas dan Pejabat yang dilantik, untuk menjadi seorang pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintah yang baik, di wilayah kerja masing-masing. Ia juga berpesan, agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan program-program kerja pemerintahan di bidang pelayanan kesehatan dan pertanian dengan baik di Kabupaten Batu Bara. 

Meningkatkan pelayanan aparatur pemerintah atas pelayanan publik secara optimal, merupakan misi Bupati Zahir agar dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Batu Bara menjadi masyarakat Industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya.(torong)