Bobol Kios Pedagang Di Jalan Kemiri, 2 Warga Jalan Tanjung Bunga Ditangkap Polisi

1 April 2022


Medan | Indonesia Berkibar News -
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu AE Rambe menjelaskan, kedua tersangka adalah, ZS (47) dan AS (30), warga Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota.

Kedua tersangka melakukan pembobolan terhadap kios korban Khairuddin Nasution, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sepakat Medan.

“Aksi kedua tersangka terungkap setelah petugas menerima informasi masyarakat adanya dua pria melakukan pencurian di sebuah kios kosong,” kata Rambe.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat kabar kedua tersangka tengah berada di Jalan Kemiri sehingga langsung dilakukan penangkapan.

Kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Medan Kota bersama barang bukti 1 gembok rusak, 1 linggis dan 1 martil besi.

Sedangkan korban menyusul membuat Laporan Polisi Nomor : LP /99 / II/ 2022 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera. (zul)