Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidimpuan Kembali Laksanakan Sosialisasi Bagi Non-ASN Kemenag Sidimpuan

24 April 2022


Padang SidimpuanI Indonesia Berkibar  News -
Setelah sehari sebelumnya Wali Kota Padang Sidimpuan, pada  Rabu, 20 April 2022, kini  Wakil Wali Kota Padang Sidempuan  kembali hadir di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, jalan Imam Bonjol No 34, Padang Sidempuan, membuka pelaksanaan  Webinar bagi Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag)

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, DR. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng, dalam keterangannya Minggu (24/02/2022)  mengucapkan terimakasih kepada Pemko Padang Sidempuan dan perwakilan Kementerian, yang telah meluangkan waktu berkunjung dan membuka langsung kegiatan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidimpuan.

"Karena selama dua hari berturut-turut, pertama Pak Wali Kota dan kedua Pak Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, kembali membuka kegiatan di Kantor kami. 

Ini sungguh bentuk dukungan luar biasa untuk membakar semangat kami, dalam percepatan memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat, dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

 Terimakasih kepada Pemko Sidimpuan," pungkas Sanco Simanullang.

Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan,  Ir. H. Arwin Siregar, M.M, dalam sambutannya saat membuka Webinar menghimbau, kepada  seluruh  masyarakat, agar menjadi peserta Jamsostek.

Baik yang bekerja di sektor formal, seperti Badan Usaha/Pemberi Kerja, maupun informal seperti, Mitra Delivery, Petani dan lain sebagainya 

Agar segera mendaftarkan diri atas pekerjanya, ke Kantor  Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"  ucap Arwin Siregar,.

Arwin Siregar lebih lanjut mengatakan, hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800,- per  bulan, kita sudah terlindungi dari resiko sosial ekonomi, yang disebabkan oleh Kecelakaan Kerja, maupun Kematian.

Dengan realisasi  pemberian santunan, Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta, yang diberikan  kepada ahli waris, ini sungguh sangat  membantu," imbuhnya.

Ia mengaku, Pemerintah Kota Padang Sidempuan sedang merencanakan program besar ini, untuk melindungi para pekerja rentan, seperti Bilal Mayit, Guru Sekolah Minggu, serta pekerja Keagamaan lainnya, sebanyak kurang lebih 5000 orang.

Perlindungan Jamsostek sangat penting, karena salah satu tujuan adanya BPJS Ketenagakerjaan adalah, menjadi ‘jaring pembatas’ masyarakat, agar tidak menambah angka kemiskinan baru, pasca wafatnya pencari nafkah.

"Bayangkan saja, apabila ada seorang pekerja dengan dua (2) orang anak mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian.

Keluarga tidak hanya mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, 2 orang anak yang ditinggalkan itu juga mendapatkan Beasiswa, sampai dengan selesai Pendidikan Strata 1 (Sarjana S1) -nya. Ini luar biasa,” pungkas  Arwin Siregar,.

Sementara, Kepala Tata Usaha Kementerian Agama Kota Padang Sidempuan  H. Kasman, M.A mengungkapkan, akan melakukan berbagai upaya dan perencanaan, guna mewujudkan Pendaftaran bagi seluruh Karyawan  Non Aparatur Sipil Negara" ucap Kasman.

"Tindak lanjutnya akan segera  kami sampaikan kepada Pimpinan.

Kebetulan hari ini ada kegiatan Vaksinasi,  jadi beliau titip salam dan diwakilkan kepada kami," pungkas Kasman.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan,  Yuliandi Sahputra S.P., M.Si didampingi 

Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, Yuswiriadi S.T., pada penutupan kegiatan menyampaikan, siap memproses pendaftaran para guru Non ASN Kementerian Agama, menjadi peserta baru" pungkas Yuliandi.

 Masih di lokasi yang bersamaan, salah seorang ahli waris Tenaga Kerja Almarhum  Ardiansyah, yang merupakan karyawan PLN dan  meninggal dunia 22 Juni 2020 bernama Sarma Siregar,  telah menerima manfaat pensiun sebesar, Rp 655.950 per bulan.

"Betul, ahli waris menerima manfaat pensiun seumur hidup, karena selama ini ikut program jaminan pensiun.

Ditambahkannya, Program lengkap kita saat ini adalah,  Jaminan Kecelakaan Kerja, Kematian, Hari Tua, dan Pensiun. Sangat banyak manfaatnya kalau ikut program lengkap," jelas Kepala Bidang Pelayanan Freddy Panggabean.

Sudah termasuk dengsn ahli waris almarhum, juga menerima Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta, ditambah hasil tabungan Jaminan Hari Tua dan akumulasi pengembangan sebesar Rp. 33.503.840" pungkas Freddy Panggabean. (TS)