Andi Panggabean Pimpin DPW LSM Tamperak Sumut Periode 2022-2027

25 Juni 2022

 

Medan| Indonesia Berkibar News - Tugas dan fungsi kita hadir di tengah-tengah masyarakat adalah, untuk membantu  Pemerintah percepat kebijakannya yang pro Rakyat. Dan spesialisnya adalah, menjaga uang Rakyat agar jangan diselewengkan, untuk kepentingan pribadi-pribadi ataupun kroni-kroninya.

Sehingga dalam penyalurannya agar uang Rakyat dipergunakan untuk Rakyat, dengan demikian  tercipta Masyarakat adil dan sejahtera" demikian dikatakan Andi PanggabeanSH, Ketua terpilih Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) pada acara Musyawarah Dan Rapat Kerja Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Utara (DPW Provsu), kepada indonesiaberkibarnews.com, yang berlangsung di Restoran Wong Solo Jl. Gajah Mada Medan (25/06/2022)

Lebih lanjut Andi mengatakan, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh Rekan juang DPW LSM TAMPERAK Sumut, agar tetap bekerja secara sinerjik dengan Program kerja Dewan Pimpinan Wilayah LSM TAMPERAK dan ikut mengawal kebijaka-kebijakan  program Pemerintah yang pro Rakyat, maupun non pro rakyat. Dan harus berani mengkritik.

Sekali lagi, kami DPW LSM TAMPERAK tidak pernah berseberangan dengan Instansi Pemerintah, tetapi kami berseberangan dengan Instansi Pemerintah yang tidak pro rakyat. Jadi kami tetap berdampingan, tidak berseberangan

Untuk itu kepada seluruh DPW LSM TAMPERAK Se- Sumatera Utara. 

Kita pulang harus bisa menyelesaikan minimal menyelesaikan empat kasus Masyarakat. Dan itu harus berupa rekomendasi, bukan berupa hoax. Supaya semua DPW LSM TAMPERAK ini, saya menekankan dengan keras, supaya jangan ada korupsi.

Jangan mau bekerja karena ada atau tidak ada uang.Tidak adapun, layani lah Masyarakat dengan baik. 

Kalau diberikan ambil. Tetapi, kalau minta, jangan.Kita murni bahwa, Masyarakat itu adalah sebagai  pondasi LSM TAMPERAK.

Dan Motto kami adalah,  Mari Rebut Hati Masyarakat.LSM TAMPERAK, ada di tengah Masyarakat" pungkas Andi Panggabean. (TS)