Jamsostek Padang Sidimpuan Cairkan Klaim Nasabah Rp 94,1 Milyar Hingga Per 31 Mei 2022

4 Juni 2022


Padang Sidimpuan| Indonesia Berkibar News
- Pembayaran Klaim santunan Jaminan Sosial pada BPJS Ketenagakerjaan se- Padang Sidempuan Raya, sejak 1 Januari 2022 hingga per 31 Mei 2022, telah mencairkan dana sebesar Rp 94,1 Miliar.

Pembayaran itu merupakan akumulasi dari  5 Kantor : Cabang Induk Padang Sidimpuan, Kantor Cabang Mandailing Natal, Padang Lawas, Sibolga Kota dan Nias Gunung Sitoli. Wilayah Operasional Cabang Padang  Sidimpuan sendiri, meliputi 12 Kabupaten Kota Tabagsel, Kepulauan Nias dan Tabagteng .

"Betul, kita telah membayarkan klaim kepada Nasabah  sebesar Rp 94.113.618.362, untuk  6.594 kasus, seluruh program," jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang  Sidimpuan Sanco Simanullang, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Freddy Panggabean kepada Awak Media di Padang  Sidimpuan,  Sabtu (04/06/2022).

Lebih lanjut  Sanco mengatakan, klaim terbesar didominasi oleh Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 85.289.292.110, untuk 6.105 peserta.

Disusul kemudian Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 1.250.579.782.

Sedangkan Program Jaminan Kematian (JKM) Rp 6.801.000.000 dan Program Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 772.746.470" ucap Sanco.

Ditambahkannya, Namun tidak hanya program utama yang telah dibayarkan Jamsostek Padang  Sidimpuan.

Lantaran terdapat pula manfaat beasiswa bagi 135 orang anak ahli waris, dengan jumlah manfaat sebesar Rp 543.000.000,-

Manfaat beasiswa itu sendiri  digelontorkan setiap tahun kepada dua anak ahli waris.

"Selain Kantor Induk di Padang  Sidimpuan, peserta kita layani juga pada  4 Kantor Cabang yang tersebar di 12 Kabupaten  Kota," imbuh Sanco.

Bahkan,  terdapat  5 Kantor Unit Layanan di Kantor Pemerintah dan Perbankan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Nias dan Nias Selatan.

"Ke lima unit layanan ini dapat memberikan pelayanan informasi dan pendaftaran kepesertaan, sehingga semakin mendekatkan diri kepada peserta," terang pria berkacamata tersebut.

Ditegaskannya, kendati belum semua pekerja ikut progam ini, namun setidaknya kehadiran Jamsostek membuktikan, dapat  membantu Pemerintah dan peserta keluar dari kesulitan ekonomi, terutama masa sulit tiba, sebagai akibat terganggunya penghasilan, ketika resiko kerja terjadi.

Percepatan Layanan Klaim

BPJS Ketenagakerjaan Padang  Sidimpuan, bertekad memanjakan pesertanya. 

Saat ini Kantor tersebut memiliki maklumat pelayanan, melayani peserta secara cepat dan tepat.

Salah satunya,  menyelesaikan secara cepat  pembayaran klaim.

5 hari kerja untuk Program JHT, 3 hari kerja untuk JKM, 15 hari kalender untuk JP, 7 hari kerja untuk JKK dan 3 hari kerja untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," terang Kepala Pelayanan Freddy Panggabean.

Namun, penyelesaian tersebut dihitung sejak peserta menyerahkan dokumen, sesuai persyaratan serta dinyatakan lengkap dan benar.

“Maklumat pelayanan ini telah dipajang di  Kantor Cabang Induk dan dapat dilihat oleh seluruh tamu yang datang. Itu komitmen kita," ucap Freddy 

Ditambahkannya "Kita siap untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Tidak usah ragu terhadap pelayanan kita,” pungkas  Freddy Panggabean. (TS)