Pemkab Dairi Bentuk Pencegahan Dan Perusakan Hutan Laepondom

28 Juni 2022

 


Sidikalang | Indonesia Berkibar News -Kondisi kawasan hutan di Kabupaten Dairi sudah tahap kritis. Oleh karena itu, Pemkab membentuk dan menetapkan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Penetapan tim tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Dairi nomor 504/522/VI/2022 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong yang terletak di kawasan hutan Kecamatan Sumbul Dairi. Penetapan berlangsung di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Selasa (28/06/2022).

Sebelum penetapan tim, terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi bersama dan dibuka resmi oleh Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu lewat virtual.

Rapat koordinasi pencegahan dan perusakan hutan dihadiri Sekda Dairi Budianta Pinem, Ketua PN Sidikalang Monita H br Sitorus, perwakilan Dandim 0206/D Kapten L Situmorang, Kapolres Dairi diwakili Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, mewakili Disbudparpora Provsu Wahyu S Akbar, Dishub Provsu Rony, Camat Sumbul Tetap Lingga, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Rapat koordinasi itu merupakan tindak lanjut dan memperhatikan keputusan rapat bersama pada tanggal 10 Mei 2022 lalu oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, BPKH wilayah I Sumut yang kemudian diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Dairi.

Sebelumnya, Dinas Kehutanan Sumatera Utara melalui Kepala UPT KPH XV Kabanjahe Sholahudin Lubis kepada Mistar lewat telepon selulernya, membenarkan kondisi hutan di Dairi secara khusus hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul sangat rusak parah dan kritis akibat ulah parambah dan pelaku illegal logging.

Oleh karena itu, sebut Sholahudin, pihaknya menurunkan petugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT-KPH) XV Kabanjahe ke Dairi dan menyita puluhan batang kayu olahan chainsaw dari kawasan hutan lindung Lae Pondom dan Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul.

“Petugas yang turun ke Dairi menyita puluhan kayu olahan chainsaw dengan ragam ukuran dari kawasan hutan Dairi tepatnya kawasan hutan Lae Pondom Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul pada hari Jumat (13/5/22), dan kini sudah diamankan di kantor KPH XV Kabanjahe,” kata Sholahudin.(SmarDos.2/torong)