Sidang Paripurna DPRD : Pemkab Batu Bara Serahkan Nota KUA dan PPAS R.APBD 2023

11 Juli 2022


 


Batu Bara | Indonesia Berkibar News -
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyerahkan Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Kabupaten Batu Bara tahun 2023 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah DPRD Batu Bara pada sidang paripurna, di Aula Kantor DPRD, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Senin (11/07/2022).

Sidang Paripurna DPRD Batu Bara dipimpin Ketua DPRD M. Safi'i dan diikuti oleh Bupati Batu Bara  Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili oleh Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, S.E., Unsur Forkopimda Batu Bara, Anggota Dewan yang hadir dan Pejabat Daerah Pemerintah Kabupaten Batu Bara. 

Di tengah sidang, Wakil Bupati Oky menyerahkan Nota KUA dan PPAS R.APBD 2023 dan diterima oleh  Ketua DPRD Batu Bara M Safi'i. 

Nota KUA dan PPAS R.APBD tahun 2023 ini merupakan wujud dari perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan visi misi Pemkab Batu Bara yaitu mewujudkan masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya serta religius. 

Dalam penyusunan R.APBD tahun 2023 nantinya pemerintah menargetkan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 2.8-4.8%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 69.10%, tingkat kemiskinan 11.75% dan indeks gini sebesar 0.23%. 

Dalam Sambutannya, Wakil Bupati Oky menyampaikan beberapa kebijakan umum R.APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2023 yaitu Pendapatan Daerah tahun 2023, R.APBD ini juga telah mengakomodir baik peningkatan pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

“Diharapkan semoga agenda rancangan KUA dan PPAS R.APBD tahun 2023 ini dapat segera dibahas agar kegiatan pembangunan di Kabupaten Batu Bara tahun 2023 segera dimulai tepat waktu guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Wakil Bupati Oky.(torong)