Terkait Hibah RS Indrapura, Komisi C DPRD Sumut Kunker ke Batu Bara

25 Agustus 2022

 


Batu Bara | Indonesia Berkibar News -Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Batu Bara terkait hibah Rumah Sakit Indrapura dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Kunjungan tim Komisi C DPRD Sumut yang dipimpin Dr. Poaradda Nababan disambut Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (25/08/2022).

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut perwakilan BPKAD Pemprov Sumut dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batu Bara.

Dalam kunjung kerja itu, Komisi C DPRD Sumut menyatakan setuju pengalihan aset RS Indrapura dari Pemprov Sumut kepada Pemkab Batu Bara, asal sesuai peraturan yang ada.

"Intinya DPRD Sumut setuju hibah RS Indrapura, tapi harus memiliki dasar hukum agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," ucap salah seorang anggota Komisi C DPRD Sumut Wagirin Arman.

Bupati Zahir pun mengapresiasi kunjungan kerja Komisi C DPRD Sumut dan mendukung kelengkapan persyaratan hibah.

"Semoga niat baik Bapak Gubernur ini bisa terlaksana," ucap Zahir.

Kunjungan kerja diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Zahir kepada anggota Komisi C DPRD Sumut yang hadir. (torong/fit)