Balai Jaya | Indonesia Berkibar News - Aksi mogok kerja Karyawan PT Salim ivomas Pratama.Mogok kerja yang dilakukan karyawan PT Salim Ivomas Pratama hari ini, Rabu(03/08/2022) memasuki hari ke tiga.
dalam aksi mogok tersebut menuntut kepada pihak Managemen PT Salim Ivomas Pratama agar segera membayarkan bonus kerja tahun 2021 sebesar 4 bulan upah/ gaji dan kenaikan upah tahun 2022.
Hal disampaikan salah satu Karyawan yang tidak mau disebut namanya saat di temui awak media.
"Mereka tetap bertahan sampai ada jawaban dari pihak Managemen PT Salim Ivomas Pratama kapan pembayaran bonus tersebut," tegasnya.
Dia berucap kembali bahwa ada surat dari Managemen bahwa bonus akan dibayar paling lambat tanggal 31 Oktober 2022, tapi mereka para Karyawan yang melakukan aksi mogok menolak,,,kalau bisa di bulan Agustus ini juga harus di bayar,,,ujarnya.
Pantauan Wartawan terlihat dari personil Polres Rokan Hilir (Rohil) turut mengamankan aksi mogok kerja.(suprizar)
Posting Komentar