Tuntut Bonus 2021 Sebanyak 4 Bulan Gaji,Karyawan PT Salim di Rohil Orasi dan Mogok Kerja

8 Agustus 2022

 


Rohil | Indonesia Berkibar News - Pantauan Media di lapangan,Senin pagi (08/08/2022).

Ketua PC F.SPPP-KSPSI Rokan Hilir (Rohil)  Suhaimi Tanjung dikomfirmasi media ditempat orasi mengatakan,orasi didepan PKS Sei Dua, dimana tuntutan orasi adalah menuntut pembayaran bonus 4 Bulan, kalau bisa ditanggal 15/08/2022,18/08/2022 atau dibulan Agustus 2022 ini.


"Kita semua sudah melalui proses mekanisme secara perundang undangan sudah kita jalankan, jadi  orasi dan mogok kerja ini menurut saya sah," ungkapnya.


Salah seorang karyawan yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan kepada media ini, memang ada pemberitahuan dari pihak Management bahwasanya bonus akan dibayar selambatnya tanggal 31 oktober 2022.


"Harapan kami yang terbaik kepada pihak Managemen agar membayar secepatnya,apalagi saat ini kebutuhan meningkat dikarenakan anak2 kami para karyawan dan karyawati  mau daptar masuk Sekolah, Kuliah dan sebagainya, Mohon kepada pihak managemen agar mendengar aspirasi kami," harapnya.


Pantauan media ini dilapangan terlihat dari pihak Polres Rohil turut mengamankan orasi tersebut guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(zul)