6.347 Non ASN Madina Jadi Peserta, Jamsostek Sampaikan Piagam Penghargaan

30 September 2022

 


Padang Sidimpuan| Indonesia Berkibar News - Hingga akhir September 2002, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara  (ASN) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terdaftar 6.347 dari total Pegawai Non ASN 6.512 Orang.

Bahkan,  Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah terdaftar seluruhnya, dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kendati masih terdapat tunggakan iuran Perangkat Desa dan  masih terdapat segmentasi pekerja swasta yang belum optimal, ikut program perlindungan bersifat wajib.

Undang-undang No 24 tahun 2011 terkait BPJS, namun  langkah Pemkab Madina patut di acungi jempol.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang Sidimpuan DR. Sanco Simanullang ST MT IPM ASEAN dalam keterangan, Jumat (30/09/2022) mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Madina dan seluruh jajaran.

"Kemarin, kita audiensi dengan, Wakil Bupati Bu Atika. Beliau sangat bersemangat dan optimistis, Universal Labor Coverage bakal tercapai, meski bertahap," ujar Sanco.

Capaian ini, ungkap Sanco,  tentu ini tidak terlepas dari Dukungan Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Madina.

"Maka dari itu, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran dan menyampaikan Piagam Penghargaan," katanya.

Sanco yang pada kesempatan tersebut memperkenalkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madina yang baru, Rolan Tobing mantan Kepala Cabang Nias, menggantikan Bahri Harahap, yang memasuki masa pensiun.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab di Ruang Kerja Wakil Bupati, selain menuntaskan iuran Perangkat Desa, Jamsostek juga memohon dukungan Pemkab atas kebijakan  anggaran iuran, bagi pekerja rentan (kurang mampu) pada P (R) APBD 2022-2023.

Lantaran surat usulan Perda Jamsostek dan usulan anggaran tenaga rentan, sudah diajukan pada Februari 2022.

Sanco juga memohon kembali, agar Pemkab dan meneruskan ke pihak Legislatif, untuk dibahas dan diharmonisasi.

Turut hadir dalam audiensi Kamis, 29 September 2022 tersebut, Kepala Cabang Mandailing Natal Rolan L. Tobing, Kepala Bidang Kepesertaan Yuliandi, dan sejumlah Staff.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi, B.App, Fin, M. Fin dalam jata sambutannya   menyampaikan,  terimakasih atas kunjungan dan penghargaan Jamsostek.

Terkait usulan Perda, Wabup Atika tampak sangat antusias dan ingin bergerak kencang, guna percepatan Universal Labor Coverage di Wilayah Madina.

"Sekiranya dapat dalam bentuk Peraturan Bupati, kita bakal proses segera.

Kami harapkan koordinasi intensif ke depan," jelas Wakil Bupati perempuan termuda di Indonesia.

Disampaikan Politikus milenial yang jebolan Magister  Universitas New South Wales (2017),  Bupati dan jajaran

Pemkab senantiasa melakukan berbagai upaya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal, salah satunya melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Belum sepenuhnya masyarakat paham beda BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Ayo kita terjun ke sentra pekerja," ajak Wabup.

Atika meminta, sinergi Pemkab  dengan BPJS Ketenagakerjaan terus dioptimalkan, lantaran perlindungan bagi seluruh warga Mandailing Natal masih minim.

Tingkatkan Coverage 

Cakupan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Mandailing Natal dinilai masih rendah.

Dengan penduduk sekitar 500.000 jiwa, dengan  jumlah pekerja sekitar 225.000 jiwa, kepesertaan Jamsostek, utamanya sektor pekerja Bukan Penerima Upah, dinilai rendah, yaitu 11,7% dari jumlah angkatan kerja.

Sanco Simanullang menyebutkan, tahun 2022 ini, dari 12 Kabupaten Kota wilayah kerja, Kota Sibolga dinilai terdepan dalam cakupan perlindungan Ketenagakerjaan.

"Cakupan Perlindungan Kota Sibolga sudah lebih 50 %," tukas Sanco.

Sebelumnya, pada tahun 2019, Pemkab Tapsel berhasil meraih juara 3  Paritrana Awards.

"Kini, sedang menunggu Paritrana Awards,  Sibolga yang masuk 9 besar Nasional, kiranya berhasil meraih piala Presiden," katanya.

Sanco berujar, 11 Kabupaten Kota lainnya kiranya dapat segera mengikuti langkah Kota  Sibolga, bahkan Kota Aibolga memiliki Perda Santunan Kematian yang disinkronkan dengan Perda Jamsostek.

Sementara itu Informasi yang diperoleh sebelumnya, Pemkab Madina tengah  berupaya melindungi setidaknya 10.000  lebih tenaga rentan pada APBD 2023, namun masih menghitung kecukupan Anggaran.

Selain itu, upaya Pemkab lainya adalah, mendorong iuran pekerja rentan  lewat CSR Perusahaan, dan ini akan terus digenjot, lantaran beberapa Perusahaan besar sudah komit memberikan CSR.

Sedangkan partisipasi masyarakat lewat gotong royong dari berbagai segmentasi, bakal terus ditingkatkan.

Wabup Atika meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih cepat melakukan sosialisasi dan sinergitas dengan Pemkab Madina.

"Untuk pekerja rentan akan kita upayakan masuk di APBD tahun 2023. Kami siap melakukan berbagai upaya guna percepatan perlindungan pekerja di wilayah Madina, terimakasih atas atensi BPJS Ketenagakerjaan, " tutup Atika, yang diakhiri dengan foto bersama. (TS)