8 Parpol Terima Bantuan Keuangan Dari Bupati Nias Barat

13 September 2022

 


Nias Barat | Indonesia Berkibar News  -
Sebanyak 8 Partai Politik di Kabupaten Nias Barat menerima bantuan keuangan  dari pemerintah Kabupaten Nias Barat. Kedelapan partai itu adalah partai yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Nias Barat hasil pemilu 2019 lalu. Bantuan keuangan Parpol itu diserahkan  langsung oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu kepada pengurus Parpol di Ruang Aekhula, Onolimbu, Kecamatan Lahomi,Kabupaten Nias Barat. Selasa (13/09/2022).

Kepala Badan Kesbangpol, Sozisokhi Hia, SH.,MM dalam laporannya menyampaikan bahwa, partai yang menerima dana hibah tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 213-181 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah bantuan keuangan kepada partai yang mendapat kursi di DPRD Kab Nias Barat hasil pemilu tahun 2019.

Dia memberitahu bahwa 8 partai penerima bantuan keuangan Tahun Anggaran 2022 tersebut yakni PKB, Partai GERINDRA, PDI-P, GOLKAR, Partai NASDEM, PAN, Partai HANURA dan Partai DEMOKRAT.

Sementara Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dalam sambutannya mengajak parpol untuk melaksanakan pendidikan politik dan berkompetisi baik dan sehat pada pemilu yang akan datang.

“Kedelapan partai politik ini kedepan, begitu juga yang baru agar berkompetisi dengan baik dan sehat. Juga melakukan pendidikan politik kepada kadernya dan masyarakat sehingga tau apa tugas dan fungsi serta apa yang dilakukan”ujarnya Khenoki Waruwu.

” Diharapkan agar Bantuan ini kepada partai politik dipergunakan sesuai ketentuan, juknis terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat”katanya.

Sementara itu, Drs. Evolut Zebua mewakili Ketua DPC/DPD Partai Politik mengatakan penggunaan dana hibah pemerintah kepada parpol harus sesuai regulasi, tidak boleh digunakan untuk pembangunan kantor partai.

“Biaya seperti ini sudah dibagi bagi; 40% untuk pendidikan politik, 60% khusus untuk administrasi, itu tidak boleh untuk pembangunan kantor, hanya rehab”ungkapnya.(SJN/torong)