Bupati Batu Bara Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

15 September 2022

 


Batu Bara | Indonesia Berkibar News -Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., melaksanakan seremoni penandatanganan perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah tahun 2022 secara virtual melalui video conference.

Video conference dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Kamis (15/09/2022).

Pada acara tersebut, Bupati Zahir didampingi Kepala Dinas Kominfo Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus, Kepala Badan Pendapatan Daerah Razali, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hakim, dan perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran.

Ada sebanyk 86 Pemerintah Daerah yang akan berkerjasama untuk dapat mengoptimalkan pemungutan pajak baik pusat maupun daerah, demi melancarkan dan menyukseskan pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengharapkan adanya kolaborasi antara pihak DJP, DJPK dan Pemda untuk bersama-sama melihat potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama secara serentak oleh Bupati Zahir dan sejumlah kepala daerah lainnya melalui video conference. (torong)