Melalui Paripurna, DPRD Medan dan Pemko Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2023

13 September 2022


Medan. Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan  (DPRD Kota Medan ) bersama Pemerintah Kota  (Pemko) Medan lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 7,8 Triliun lebih di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (13/09/2022).


Penandatanganan dilakukan ke empat Pimpinan DPRD yang dimulai dari Wakil Ketua DPRD Medan, T Bahrumsyah, Rajudin Sagala, Ihwan Ritonga dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Selanjutnya Walikota Medan M Bobby Afif Nasution membubuhkan penandatanganan yang disaksikan Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Sekda Pemko Medan Wiria Alrahman dan Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar. 


Sebelumnya penandatanganan, dalam rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadiri anggota DPRD Medan serta Kepala  OPD Pemko Medan. Terlebih dahulu Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala membacakan laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Medan dengan Tim Anggaran Pemko Medan dalam pembahasan KUA PPAS R APBD TA 2023.


Usai disampaikan laporan hasil pembahasan, berikutnya, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar membacakan  konsep nota kesepakatan  KUA PPAS R APBD TA 2023, selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama.


Dalam laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Medan dengan Tim Anggaran Pemko Medan yang dibacakan Rajudin Sagala menyampaikan rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati setelah melalui pembahasan,


Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,2 Triliun lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp 7,8 Triliun lebih. Sedangkan pembiayaan penerimaan sebesar Rp 594 Juta lebih.


Selanjunya  disaat memimpin rapat rapat, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan bila anggota Bangar DPRD akan  melakukan pembahasan Ranperda dengan maksimal sehingga dapat disahkan menjadi Perda APBD TA 2023.


“Dalam pembahasan tetap berpedoman RKPD, KUA dan PPAS ini. Semoga tahapan dalam penyampaian dan pembahasannya nanti dapat berjalan dengan baik dan APBD Kota Medan TA 2023 dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” harap  Hasyim.


Sementara  Walikota Medan M Bobby Afif Nasution menyampaikan, masalah dan tantangan pembangunan Kota Medan yang dihadapi cukup berat dan kompleks, apalagi selalu akan dipengaruhi kondisi perekonomian Global, Nasional dan Regional.


Bobby Nasution sangat berharap APBD yang ditetapkan harus bisa efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada seperti menjaga daya beli Masyarakat, membina dan mengembangkan perekonomian Masyarakat khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang kondusif dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja dengan efisien.




Bobby Nasution berharap  APBD nantinya  dapat meningkatkan iklim investasi yang semakin kondusif, penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.


“Hal inilah yang kita maksud agar APBD didesain menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan. Apalagi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemko Medan untuk tahun 2023 menetapkan tema pembangunan Kota Medan yaitu “Akselerasi Pemulihan Kota Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal, Pemberdayaan Sosial, Pembangunan Infrastruktur Menuju Medan Berkah, Maju dan Kondusif,” harap  Bobby Nasution.


Pemko Medan juga mengharapkan dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota lebih baik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, katanya, Pemko Medan menetapkan asumsi makro ekonomi dalam KUA TA 2023, pada proyeksi yang lebih optimis, seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) harga berlaku (Rp 294,3 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (5,5 %), inflasi yang lebih terkendali (4,0 %) dan lain-lain. 


Bobby Nasution mengharapkan melalui volume R-APBD TA 2023 yang disepakati tersebut, Walikota Medan berharap dapat mendorong serta mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. 


Selanjutnya melalui formulasi R-APBD yang disepakati juga diharapkan dapat membangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat yang berbasis UMKM melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas Kota Medan yang lebih handal dan berkualitas.  Sebagaimana yang dilaksanakan saat ini dan secara berkelanjutan pada APBD TA 2023 nantinya.


Dalam arah kebijakan umum anggaran, kita juga sangat memperhatikan kondisi-kondisi sosial kemasyarakatan yang harus ditumbuh kembangkan menjadi lebih baik. Untuk itu dalam kerangka anggaran (PPAS), kita juga mengalokasikan secara memadai alokasi anggaran yang bersifat bantuan sosial dan hibah, termasuk program-program subsidi lainnya di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lain-lain. "Melalui kebijakan anggaran ini diharapkan distribusi hasil-hasil pembangunan dapat lebih merata dan berkeadilan,” harap Bobby Nasution. (torong)