RAPAT KERJA BADAN ANGGARAN DPRD DENGAN TAPD KABUPATEN NIAS SELATAN DALAM RANGKA SINKRONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022 BERDASARKAN HASIL RAPAT KERJA KOMISI-KOMISI DPRD DENGAN OPD MITRA KERJA MASING-MASING

12 September 2022

  


Nias Selatan | Indonesia Berkibar News  -Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kab. Nias Selatan, dilaksanakan Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan hasil  rapat kerja komisi-komisi DPRD dengan OPD mitra kerja masing-masing. Rapat ini dilaksanakan di gedung DPRD Kab. Nias Selatan Jalan Saonigeho Km.03 Teluk Dalam, Senin (12/09/2022). 

Dalam rapat ini, Badan Anggaran dihadiri oleh Ketua DPRD Elisati Halawa, ST, Wakil Ketua DPRD Faatulo Sarumaha, SIP., MM beserta sejumlah anggota diantaranya Efendi Ndruru, Nurtiza Dakhi, Tongoni Tafonao, BA,  Asazatulo Giawa, Kristian Laia, S.Kep.Ns, Nurlim Loi, Restumen Ndruru, S.Pd, Suarmanto Laia,S.Kom., MM, Eli Yunus Ndruru, Am.Kep, Ferisman Ndruru, SE, Biv. Tinanda Limbong, S.Pd.K dan Sekretaris DPRD Kab. Nias Selatan, Arifman Fatizanolo Wau, SS., MM selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Nias Selatan. Sementara dari Pihak Pemerintah Daerah dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha, MM yang juga sebagai Ketua TAPD, Kepala Badan PKPAD, Aferili Harita, SE, beserta jajaran, Asisten Administrasi Umum Setda, Kepala Bappeda beserta jajaran, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda.

Setelah Sekretaris DPRD membacakan pengantar rapat dan menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum, Ketua DPRD, Elisati Halawa, ST secara resmi membuka rapat dan pada kesempatan pertama memberi kesempatan kepada Pimpinan Komisi 1, 2 dan 3 untuk membacakan laporan hasil rapat kerja dengan OPD mitra kerjanya. Dari Komisi 1 dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi 1, Sozanolo Ndruru, Komisi 2 dibacakan oleh anggota Komisi 2,  Kristian Laia, S.Kep.Ns dan dari Komisi 3 dibacakan oleh Ketua Komisi 3, Ferisman Ndruru, SE.

Menanggapi laporan hasil rapat komisi-komisi  DPRD dengan OPD mitra kerja, Ketua TAPD Ir. Iktiar Duha, MM merespon seraya berterima kasih kepada masing masing Komisi terlebih menyikapi situasi pasca pandemic dan antisipasi inflasi. Selanjutnya TAPD bersama dengan Banggar melakukan sinkronisasi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Akhirnya tanpa perdebatan panjang dan alot, Rapat kerja  sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan hasil  rapat kerja komisi-komisi DPRD dengan OPD mitra kerja masing-masing dapat disepakati oleh Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan. Selanjutnya akan dibawa kedalam Rapat Paripurna DPRD untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2022. (Mesiana Bu’ulolo/torong)