Padang Sidimpuan | Indonesia Berkibar News - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan DR Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, saat ditemui di Stand BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan di Sidempuan Expo, yang digelar di Alaman Bolak, Kota Padang Sidempuan, mulai tanggal 18 sampai 22 Oktober 2022, mengatakan, pihak kita ikut berpartisipasi dalam Sidempuan Expo 2022 terssbut dan Stand kita dijadikan sebagai sarana sosialisasi, manfaat Jamsostek bagi pekerja, Jumat (21/10/2022).
“Selama pelaksanaan Sidempuan Expo 2022, Petugas BPJS Ketenagakerjaan yang menjaga stand ‘mengkampanyekan’ berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan berbagai program lainnya.” ucap Sanco Simanullang.
Lebih lanjut dikatakan, dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat, tentang manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), mereka lebih mudah memahami mamfaat Jamsostek bagi masa depan keluarga. Apalagi terjadi kecelakaan kerja.
“Satu hal yang sangat penting dipahami, bahwa meski tidak ada yang menginginkan kematian, tapi sebagai manusia akan mengalaminya dan jika itu terjadi, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, dengan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Sanco.
Serahkan Santunan JKM
Pada hari pertama pelaksanaan Sidempuan Expo 2022 (Selasa 18 Oktober 2022).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan serahkan santunan Jaminan Kematian (JkM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp84 juta, kepada 2 orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang meninggal dunia
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diserahkan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan DR Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng; usai pembukaan Sidempuan Expo 2022.
Penyerahan santunan bagi ahli waris peserta Jamsostek, yang meninggal dunia tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar, Sekda Kota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe M.Kes, Kadis Tenaga Kerja Padang Sidempuan Risman Kholid dan Ketua MUI Padang Sidempuan Drs. H. Zulpan Efendi Hasibuan MA.
Dua ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, yakni Adriani, warga Jl. Imam Bonjol Lk. V Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, sebagai ahli waris Jusend Oberlind Manik menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta dan JHT sebesar Rp770.920.
Semasa hidupnya, Jusend Oberlind Manik tercatat sebagai peserta Jamsostek, dengan pekerjaan penjual gas elpiji 3 Kg.
Kemudian Amir, warga Jl. Tanobato Gang Setia, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, sebagai ahli waris dari Sotio Lubis, menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta dan semasa hidupnya, Sotio Lubis tercatat sebagai peserta Jamsostek dengan pekerjaan sopir angkot.
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution SH, MM., sebelumnya mengatakan, jaminan kematian merupakan program yang memberikan manfaat, berupa uang tunai kepada ahli waris, ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaannya aktif, serta bukan akibat kecelakaan kerja.
“Manfaatnya berupa bantuan uang, yang totalnya sebesar 42 juta rupiah, dengan begitu masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi, diharapkan dapat bekerja lebih produktif, aman, dan nyaman, karena telah terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami,” pungkas Irsan Efendi Nasution. (TS)
Posting Komentar