Ditkrimsus Poldasu Kerja Cepat Menyita 26 Aset Milik ABK Jumlahnya Fantastis.

19 Oktober 2022

 


Medan | Indonesia Berkibar News - Jajaran Personil Polisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Tim Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) kembali menyita 26  aset milik bos judi Online A/n : Apin BK als Jonni, Hari Rabu (19/10/2022).

Sebagianbaset yang disita ini sebanyak 4 unit rumah ruko yang berada diwilayah Kecamatan Tanjung Morawa,di Kabupaten Deli Serdang serta di  Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Namun lokasi yang di Kabupaten Deli Serdang, berada di Kompleks pertokoan Suzuya Plaza sebanyak 2 Ruko dan di Jalan Danau Singkarak berjumlah 2 Rumah Toko ( Ruko)

"Ketika paparan bersama Insan Pers  Kabid Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara.Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa aset yang disita itu merupakan proses hukum yang dilakukan oleh tersangka Apin BK alias Jonni.

Mungkin untuk hari ini, kami lakukan penyitaan di dua lokasi tersebut sekitar kawasan Suzuya Tanjung Morawa dan  Kabupaten Deli serdang serta Jalan Danau Singkarak Medan,"Ucap Kabid Humas dan didampingi Kasubbid Penmas AKBP Dr.Herwansyah dan PS Kasubdit Fismondev Kompol Hartono. SH,MH.

" Masih paparan Kabid Humas Poldasu  di Kompleks Suzuya Tanjung Morawa disita dua unit rumah toko (ruko) berlantai III dengan nilai Rp 4 miliar. Demikian juga di Jalan Danau Singkarak Medan, disita 2 unit ruko bernilai Rp 1,1 miliar.

"Ini merupakan penyitaan aset yang ke-26 milik tersangka Bos Judi Online Apin BK alias Jonni dengan total nilai sampai hari ini jumlah keseluruhan mencapai Rp 151,9 Miliar,"Ungkap Hadi.

Dalam penyitaan aset tersebut telah  dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan dan adanya penetapan di  Pengadilan Negeri (PN) Lubuk pakam dan Kota Medan.

Selanjut nya surat di Pengadilan Negeri Lubuk pakam sesuai dengan nomor 1693/Pen.Pid/2022/PN.LBP/ tanggal 17 Oktober 2022.dan surat di PN kota Medan.sesuai dengan nomor 4019/Pen.Sit/2022 mdn tanggal 18 Oktober.

"Setelah ada penetapan tersebut kami langsung pasang stiker dan plang dilokasi aset penyitaan," tuturnya.

Kemudian sesuai amanah dan prosedur sebagai Polisi,juga tidak menutup kemungkinan akan menyita aset Apin BK yang tidak bergerak maupun yang bergerak.

"Karena proses penyidikan ini masih terus berlanjut. 26 aset ini terdiri dari 26 bangunan yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.jika nanti ditemukan ada aset yang lainnya,tidak menutup kemungkinan akan disita.baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," Terangnya Hadi.

Sebagaimana diketahui,dalam kasus perjudian ini.Polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka,diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan ( 14 ) orang lainnya. Semua tersangka sudah diamankan. Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) mereka sedang dilengkapi untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus perjudian online tersebut dimulai dari penggerebekan yang dipimpin langsung  Kapolda Sumatera Utara.di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Lokasi gedung tersebut telah dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku Bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online.diantaranya situs Lebah 4D.Dewa Judi 4D.dan Laris4D,

Dari awal penggerebekan yang dilaksanakan lantai 3 dan telah disita puluhan unit laptop, komputer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya,untuk itu Apin BK dikenakan dua pasal, yaitu tindak pidana pencucian uang dan Perjudian Online ",Ucap Kabid Humas mengakhiri.Temu Pers nya.(zul)