Plt Sekda Kota Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono : Tegaskan Pencegahan dan Penurunan Stunting

14 Oktober 2022


Tebingtinggi | Indonesia Berkibar News -
Salah satu tantangan pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas untuk mewujudkan generasi emas 2045 adalah stunting. Untuk itu, pencegahan dan penurunan stunting sangat perlu untuk dilakukan dan menjadi program prioritas nasional.

Hal ini disampaikan Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono saat membuka kegiatan Advokasi dan KIE tentang Promosi dan Kie Pengasuhan  1000  HPK  dalam  rangka  percepatan  penurunan stunting 2022, Jumat (14/10/2022) di aula Bappeda Kota Tebing Tinggi.

"Mewujudkan generasi emas 2045 merupakan impian Indonesia, diharapkan pada usianya yang ke-100 tahun indonesia dapat memanfaatkan peluang bonus demografi dengan tersedianya sumber daya manusia berkualitas, yakni sumber daya manusia yang sehat, cerdas, kreatif dan berdaya saing," papar   Bambang Sudaryono

 Lebih lanjut, Plt Sekda Bambang Yudhoyono yang juga merupakan Wakil Ketua I TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kota Tebing Tinggi ini mengatakan bahwa stunting tidak dapat disembuhkan namun dapat dicegah. Untuk itu, menurut Plt. Sekda pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan periode masa emas perkembangan otak dan pertumbuhan fisik anak.

"Salah satunya adalah dengan pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang dimulai dari masa kehamilan sampai anak berusia 2 tahun, pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan merupakan periode masa emas perkembangan otak dan pertumbuhan fisik anak," ungkap Bambang Sudaryono.

Mengingat begitu besarnya tugas dan tanggung jawab dalam percepatan penurunan stunting di Kota Tebing Tinggi maka Plt. Sekda mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan percepatan penurunan dan pencegahan stunting.

"Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), mulai dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan dapat berkoordinasi, bersinergi dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi di kota tebing tinggi," tegas  Bambang Sudaryono.

Sementara itu, Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Rosidah Rohna Berutu, SKM, M.Kes mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dengan target penurunan yang signifikan, yaitu dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Ditambahkannya, berdasarkan studi status gizi Indonesia tahun 2021, angka stunting di Provinsi Sumatera Utara adalah 25,8 persen. Hal ini berarti, setiap ada 4 orang anak, terdapat 1 orang anak yang stunting. Angka stunting tertinggi berada di Kabupaten Mandailing Natal dengan angka stunting sebesar 47,7 persen dan angka stunting yang terendah berada di Kabupaten Deli Serdang dengan angka stunting sebesar 12,5 persen dan Kota Tebing Tinggi sebesar 17,3 persen.

Lebih lanjut, Rosidah mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting

Pemerintah juga telah mengukuhkan 5 pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat, ketahanan pangan dan gizi, dan monitoring dan evaluasi.

Diakhir, Rosidah berharap melalui kegiatan ini kiranya dapat melakukan hal-hal untuk menurunkan prevalensi stunting.

"melalui kegiatan ini nantinya kita dapat saling berbagi pengetahuan dan berdiskusi tentang hal-hal yang dapat dilakukan untuk menurunkan prevalensi stunting melalui promosi dan kie pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan," tutupnya.

Hadir dalam kegiatan, Ketua TP PKK Tebing Tinggi Ny. Harliaminda Dimiyathi, Danramil 13/TT Kapten Inf Budiono, Kemenag Tagor Mulia, S.Sos I, dan Perwakilan para OPD.(torong)