Wujudkan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang Prima, Kementerian ATR/BPN Terapkan Transformasi Layanan Informasi Publik

31 Oktober 2022


Jakarta | Indonesia Berkibar News
- Keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting bagi instansi pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan hingga pertanggungjawaban kepada publik. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan inovasi pelayanan pertanahan dan tata ruang digital serta melakukan berbagai strategi komunikasi, pengelolaan informasi publik, dan pengaduan terintegrasi sehingga sesuai dengan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN yaitu Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Pengembangan layanan digital secara berkelanjutan, dikatakan Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto sebagai bentuk implementasi dari gagasan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait Digital Melayani atau yang dikenal dengan sebutan DILAN. Sehingga Kementerian ATR/BPN dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat dan juga memberikan memudahkan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan dan tata ruang. Tak hanya itu, melalui layanan digital, Kementerian ATR/BPN mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan pasca pandemi Covid-19. 

"Ini komitmen besar kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, juga dalam rangka pemulihan ekonomi di saat yang lalu bahkan saat ini. Agar kita bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” ujar Sekretaris Jenderal pada Uji Publik dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), bertempat di Redtop Hotel Jakarta pada Senin (31/10/2022). 

Dalam hal strategi penguatan layanan informasi publik, Himawan Arief Sugoto juga menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan berbagai upaya. Mulai dari menyusun regulasi dan kebijakan serta sinergi antara pendekatan strategi komunikasi, pengelolaan informasi publik, pengelolaan pengaduan juga melakukan penguatan-penguatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Seperti pada kegiatan sosialisasi program strategis serta penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat sebagai upaya memberikan kepastian hukum, media gathering, ATR/BPN Goes to Campus serta melakukan workshop dan sosialisasi layanan informasi publik,” jelasnya. 

Himawan Arief Sugoto juga memaparkan, dalam kurun waktu satu tahun, terdapat kurang lebih 7,4 juta transaksi terhadap layanan pertanahan dan tata ruang, mulai dari transaksi jual beli, hak tanggungan, roya, dan lain sebagainya. “Belum lagi capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang per tahun bisa mencapai total 8 juta bidang. Juga pengajuan informasi terkait pemanfaatan tanah, harga tanah dan informasi-informasi lainnya,” terang Sekretaris Jenderal. 

Himawan Arief Sugoto juga mengemukakan, di masa depan ketika seluruh bidang tanah telah terdaftar, bisnis proses Kementerian ATR/BPN perlahan akan bergeser kepada layanan informasi pertanahan dan tata ruang. “Nantinya kita akan dapat mengukur harga suatu bidang tanah, bagaimana sebuah peruntukannya, di mana hal ini dapat menjadi sebuah sistem big data yang membantu pemerintah dalam melakukan perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN juga mempunyai beberapa layanan mulai dari Aplikasi Sentuh Tanahku, Loketku, sistem informasi geografi tentang tata ruang yang bernama GISTARU, bhumi.atrbpn.go.id yang berisi informasi bidang tanah yang sudah terdaftar, program pelayanan tanah akhir pekan (PELATARAN), serta layanan hotline pengaduan di nomor 081110680000. “Kami akan terus berupaya memberikan layanan prima dan terbaik sesuai dengan nilai-nilai kami, yaitu melayani, profesional dan terpercaya,” pungkas Himawan Arief Sugoto. 

Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terpilih untuk melakukan presentasi pada uji publik kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 setelah melalui proses verifikasi oleh Komisi Informasi Pusat. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai keterbukaan informasi publik serta inovasi yang telah dilakukan kementerian/lembaga (K/L) selama 1 tahun. Turut hadir pada acara ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati dan Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan. (Kementerian ATRBPN/amir torong)