Dispendik Kabupaten Dairi Mengadakan Diklat Dan Dihadiri Oleh Bunda Paud

1 November 2022

 


Dairi | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pendidikan mengadakan pendidikan pelatihan (Diklat) berjenjang tingkat lanjut kepada para Guru Paud Kabupaten Dairi, Selasa (01/11/2022) di Hotel Beristera Sitinjo.

Diklat tersebut akan berlangsung dari tanggal 31 Oktober hingga 11 November 2022 yang dilakukan dalam 2 gelombang. Gelombang 1 dari tanggal 31 Oktober hingga 4 November, gelombang 2 dari tanggal 7 hingga 11 November 2022.

Bunda Paud Kabupaten Dairi Ny Romy Mariani Eddy Berutu yang di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Fatimah Boang Manalu hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan saat ini Pemkab Dairi sedang membahas suatu Peraturan daerah (Perda) tentang seorang anak yang akan masuk jenjang Sekolah Dasar (SD) harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan anak usia dini (Paud).

Romy juga berharap Perda tersebut sudah disahkan pada tahun ini, sehingga mulai tahun depan tidak ada lagi anak yang masuk SD tanpa melalui pendidikan Paud.

Ia menambahkan, bahwah usia anak-anak saat masuk di Paud adalah usia emas, dalam Paud anak-anak akan belajar sambil bermain. 

" Kami sudah berkunjung ke Dirjen Paud di Jakarta beberapa waktu yang lalu, kami temukan informasi bahwa tingkat partisipasi murid Paud di seluruh Indonesia rata rata hanya 30%," ujar Romy.

Artinya, jika terdapat 100 anak di suatu daerah, hanya 30 anak yang mengikuti pendidikan Paud. Sehingga sangat disayangkan usia emas anak-anak yang tidak mengikuti Paud untuk belajar sambil bermain tidak terwujud.

Masih tentang Paud, Romy Mariani utarakan dalam membentuk dan mengelola sebuah Paud tidak memiliki untung, para tutor Paud juga kesejahteraannya masih perlu diperhatikan.

Maka jika nantinya Perda sudah disahkan, tingkat partisipasi anak untuk mengikuti Paud diharapkan akan 100% sehingga Paud akan berkembang dan anak-anak juga sudah siap untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. (Mrs)