DPRD Medan Bersama Pemko Medan Sepakat Menyetujui dan Megesahkan Perda Tentang Keolahragaan

28 November 2022

 

    Keterangan Gambar: Ketua DPRD Medan Hasyim bersama Walikota Medan Bobby Nasution
Medan | Indonesia Berkibar News. Dalam upaya memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan, mengembangkan prestasi serta mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga dalam mendukung visi misi Kota Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan sepakat menyetujui dan mengesahkan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Keolahragaan, dalam Paripurna DPRD Medan, di gedung dewan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan, Senin (28/11/2022).

    Keterangan Gambar: Walikota Medan Bobby Nasution Teken Perda Tentang Keolahragaan
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua HT Bahrumsyah SH MH, dan turut dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Aulia Rachman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Muhammad Ali Sipahutar SSTP MAP, seluruh anggota dewan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan serta perwakilan Fokompinda Kota Medan.

    Keterangan Gambar: Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua, Walikota Medan poto bersama
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan, H Surianto SH, saat membacakan laporan pansus, menyampaikan bahwa dalam merumuskan ranperda tersebut, pansus telah melakukan pembahasan melalui rapat kerja dengan OPD terkait, serta melakukan pertemuan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk melakukan penyesuaian ranperda dengan aturan baru dan program olahraga nasional.

   Keterangan Gambar; Walikota Medan dan Ketua DPRD Medan Berbincang
    
"Diharapkan dengan Perda Keolahragaan ini, adanya kepastian hukum terkait penyediaan dan pembangunan fasilitas umum prasarana olahraga yang lebih baik yang pengelolaannya oleh Pemko Medan, dan mudah diakses seluruh kalangan. Memberikan kemudahan akses pelatihan bidang olahraga khususnya di sekolah dan perguruan tinggi, dalam upaya mendukung visi misi pembangunan Kota Medan. Terlaksananya berbagai kegiatan-kegiatan yang bidang keolahragaan, baik pengembangan, pelatihan, dengan melibatkan seluruh OPD terkait, seusai aturan-aturan yang ada," ujar Surianto.

    Keterangan Gambar: Wong Chun Sen Sampaikan Pendapat Fraksinya
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaian pendapat yang dibacakan Drs Wong Chun Sen MPd.B, berharap dengan disahkannya Ranperda Tentang Keolahragaan ini, menjadi awal bangkitnya kembali kejayaan Atlet-atlet berprestasi di kota Medan ke depan.

    Keterangan Gambar: Anggota DPRD Medan Sampaikan Pendapat Fraksinya
"Prestasi Atlit/Olahragawan di Kota Medan menurun secara drastis bila dibanding dengan dekade sebelumnya. Beberapa Tahun sebelumnya, warga kota Medan mempunyai kebanggaan tersendiri karena memiliki team sepakbola yang tangguh dan disegani di kancah persepakbolaan Indonesia yaitu PSMS Medan. Ada lagi Atlet renang dari Keluarga Nasution, Linswel Kwook, Atlit Whusu, Jintar Simanjuntak, Atlit Karate serta Atlit berprestasi dari Kota Medan lainnya," kata Wong.Penurunan Atlet berprestasi dari Kota Medan tentu saja tidak hanya tanggungjawab Pemerintah Kota Medan, tetapi tentu saja tanggungjawab berbagai pihak, seperti Organisasi Cabang Olahraga, Pelaku olahraga itu sendiri dan seluruh masyarakat kota Medan.

    Keterangan Gambar: Anggota DPRD Medan Sampaikan Pendapat Fraksinya
Fraksi PDI Perjuangan menilai, salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan menumbuhkan kegiatan keolahragaan. Karena melalui kegiatan Olahraga akan menumbuhkan jiwa dan raga yang sehat bagi masyarakat sebagai sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan. Karena hanya manusia yang sehatlah dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga kegiatan Keolahragaan menjadi sarana utama untuk melahirkan manusia yang sehat.

    Keterangan Gambar: Parlindungan Sipahutar Sampaikan Pendapat Fraksi Demokrat
Hampir senada, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan melalui juru bicara Parlindungan Sipahutar berharap Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait dapat lebih serius dalam membina atlit-atlit muda di Kota Medan. Sebab, selama ini bidang Olahraga di Kota Medan belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Masih banyak kelemahan dan kekurangan pengelolaan Olah Raga sehingga akan berdampak kepada prestasi.

    Keterangan Gambar: Sundari Sampaikan Pidato Fraksinya
"Pemko Medan beserta organisasi olahraga harus lebih banyak membuat kejuaraan-kejuaraan sehingga akan banyak melahirkan prestasi yang membanggakan di masa depan. Olahraga bukan saja sekedar mengejar prestasi namun jauh dari itu adalah dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkuitas. Sehingga dengan kemajuan kota Medan di bidang Olahraga akan menjadi pendorong dalam pencapaian target Pembangunan SDM Berkualitas,” ujar Parlindungan Sipahutar.Ranperda Keolahragaan di Kota Medan, lanjutnya, adalah upaya bersama dalam memajukan keolahragaan serta akan menjadi payung hukum yang akan memastikan berjalannya penyelenggaraan Keolahragaan ke depannya. Ranperda ini dapat memperkuat sistem olahraga yang selama ini sudah ada, sehingga dapat menjadi bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia serta meningkatkan kualitas hidup bagi warga masyarakat Kota Medan.

   Keterangan Gambar: Surianto Ketua Pansus Sampaikan Pidatonya
Melanjutkan pendapat fraksi-fraksi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti kesejahteraan atlit dan keterbatasan anggaran yang dinilai menjadi masalah utama penghambat prestasi di daerah. "Peraturan yang berkaitan dengan kesejahteraan serta penghargaan kepada olahragawan berprestasi harus dijamin dalam Rancangan Peraturan Daerah ini dengan penguatan olahragawan sebagai profesi yang memilki jaminan perlindungan. Kedepannya Fraksi PKS berharap adanya kepastian kesejahteraan dan kehidupan yang layak terhadap olahragawan berprestasi," kata Irwansyah SAg SH saat membacakan pendapat fraksinya."Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat dengan optimal mendukung pendanaan dan melakukan kajian yang komprehensif terhadap alokasi APBD untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kota Medan," katanya.Fraksi PKS, lanjutnya, berpendapat bahwa keberadaan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap aktivitas dan sistem keolahragaan yang ada di Kota Medan. Olahraga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu bidang keolahragaan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka memaksimalkan percepatan pembangunan di Kota Medan. Dukungan sumberdaya manusia yang sehat, bugar dan produktif menjadi salah satu pilar pembangunan daerah," kata Irwansyah SAg SH saat membacakan pendapat fraksinya.Kemudian, Fraksi PKS juga memandang perlu adanya data dan informasi keolahragaan sebagai upaya dalam meningkatkan prestasi dan kemajuan olahraga di Kota Medan yang berbasis big data. Juga meminta Pemko Medan berkomitmen untuk membentuk pusat-pusat penelitian olahraga yang bekerjasama dengan Balitbang Kota Medan untuk kemajuan olahraga di Kota Medan.

    Keterangan Gambar: Anggota DPRD Medan Sampaikan Pendapat Fraksinya
Pemko Medan juga diminta memberikan perhatian serius dalam hal pembinaan terhadap cabang olahraga yang ada di Kota Medan.  "Terkait dana pembinaan Pemko Medan dapat memberikan secara langsung kepada cabang olahraga yang bersangkutan, tidak mesti melalui KONI. Kami juga berharap Pemko Medan serius dalam pembinaan dan penataan fasilitas olahraga masyarakat dalam rangka meningkatkan kepariwisataan di Kota Medan," katanya

    Keterangan Gambar: Anggota DPRD Medan Sampaikan Pendapat Fraksinya
Selanjutnya, Fraksi Nasdem DPRD Medan dalam pendapatnya yang dibacakan langsung Ketua Fraksi Nasdem Afif Abdillah, mengatakan Ranperda ini berperan strategis dalam kerangka pembangunan generasi muda Kota Medan, karena nantinya merupakan acuan dan dasar hukum dalam tata kelola dan pengembangan keolahragaan di Kota Medan. “Untuk itu penyusunan Ranperda Keolahragaan harus dilakukan dengan berdasarkan perencanaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Penataan keolahragaan yang baik harus mengakomodir semua potensi dari seluruh generasi muda kota,” ucapnya.

    Keterangan Gambar: Walikota Medan Bobby Nasution Sampaikan Pidatonya
Usai penyampaian pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan yang menyepakati dan menyetujui Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda Kota Medan Tentang Keolahragaan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan konsep Keputusan DPRD Kota Medan tentang Persetujuan Ranperda ini oleh Plh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak SH, dan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan.

    Keterangan Gambar: Suasana Paripurna
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE mengatakan bahwa dengan disahkannya Ranperda tengan Keolaharagaan menjadi satu Peraturan Daerah diharapkan olahraga di Kota Medan ke depannya bisa lebih ditingkatkan lagi prestasinya, agar dengan adanya Perda tentang Keolahragaan bisa mendorong Pemerintah Kota Medan memberi perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan kepada para atlet, pelatih dan seluruh pihak terkait di dalam pengembangan keolahragaan di Kota Medan.

    Keterangan Gambar: Wakil Ketua Bahrumsyah Teken
“Kita harapkan olahraga yang ada di Kota Medan bisa lebih eksis lagi, lebih berprestasi lagi dan bisa mengharumkan Kota Medan. Kita lihat belakangan ini, prestasi olahraga di Kota Medan boleh dikatakan stagnan. Oleh sebab itu, dengan kehadiran Perda tentang Keolahragaan ini, keolahragaan di Kota Medan maju karena sudah ada perhatian dari Pemerintah Kota Medan dengan memberikan jaminan kesejahteraan kepada pelatih dan atlet-atlet yang nantinya akan bisa berprestasi lagi ke depannya dan mengharumkan nama Kota Medan," kata Hasyim.

    Keterangan Gambar: Suasana Rapat Paripurna 
Sementara Walikota Medan Boby Afif Nasution berharap perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. "Olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, Makmur, sejahtera serta demokratis. Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Bobby.

    Keterangan Gambar: Suasana Rapat Paripurna
Ia mengungkapkan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. Kemudian, imbuhnya, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin. Selain itu, juga untuk mempererat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkokoh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf provinsi, nasional dan internasional. (red)