Pemilu 2024, Kursi DPRD Batu Bara Bertambah Menjadi 40 Kursi

8 November 2022


Batubara | Indonesia Berkibar News -
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan penambahan kursi DPRD Kabupaten Batubara semulanya 35 menjadi 40 kursi.

“Pada Pilkada 2019, kursi legislatif Batubara sebanyak 35 kursi dengan jumlah 7 kecamatan sedangkan di Pilkada 2024 kursi legislatif bertambah 5 kursi sejalan dengan jumlah pemilih yang bertambah.

“Kemungkinan Dapil juga akan bertambah,” kata Ketua KPU Batubara M Amin Lubis melalui Erwin Kordinator Divisi Teknis Penyelanggara, Selasa (08/11/2022).

Erwin menjelaskan, berdasarkan surat KPU Nomor 457 tanggal 5 November 2022 tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dimana dalam lampirannya menjelaskan kolom 19, dimana sesuai data agregat kependudukan kecamatan Batubara memiliki penduduk sebanyak 443.816 orang.

Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2022 pasal 8 ayat 3 huruf e menjelaskan, jumlah penduduk lebih dari 400.000 orang sampai 500.000 orang maka alokasi kursinya sebanyak 40 kursi.

“Kami sudah memasuki tahapan penataan Dapil dimulai tanggal 14 Oktober 2022 ditandai dengan diterimanya data agregat kependudukan oleh Kementerian terkait, dan tahapan ini akan berlangsung terus hingga berakhir 9 Februari 2023 ditandai dengan Penataan dan Penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI,” tegas Erwin.

Soal Dapil, Erwin menjelaskan kemungkinan besar akan berubah mengingat jumlah pemilih bertambah dan jumlah kursi.

Ketua KPU Batubara M Amin Lubis menegaskan dalam proses penataan Dapil, KPU tentu akan mendengar banyak pihak dalam memberikan sumbang saran terkait Dapil mana yang paling baik sesuai dengan kebutuhan masyarat guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasa mendatang.

Kami akan ajak lintas elemen masyarakat dalam uji publik yang akan kami lakukan pada Desember 2022 mendatang.

Kami harap pada masa ini masyarakat dapat memberikan saran dan masukannya sehingga kami bisa menyampaikan usulan ke KPU RI nantinya.

“Dalam waktu dekat, KPU Batu Bara akan mengirim Divisi Teknis berangkat ke Solo guna mendengar secara langsung arahan diberikan KPU RI terkait penataan Dapil,” tambah Amin.(torong/herman)