Pemkab Sergai Gelar Pengukuran dan Publikasi Stunting sebagai Langkah Indonesia Zero Stunting Tahun 2030

14 Desember 2022

 


Sei Rampah | Indonesia Berkibar News -Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dalam menekan persentase angka stunting di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (14/12/2022), Sekdakab menyampaikan, salah satu langkah yang sudah dilakukan oleh Pemkab Sergai adalah lewat kegiatan Pengukuran dan Publikasi Stunting yang digelar di Aula Puskesmas Desa Pon, Selasa (13/12/2022).

Sekdakab Faisal Hasrimy memaparkan, menurut data organisasi kesehatan dunia (WHO), batasan prevalensi stunting di suatu wilayah adalah sebesar 20 persen. Secara nasional, jelasnya, berdasarkan data dari survei status gizi indonesia (SSGI), prevalensi stunting menurun dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 24,4% pada tahun 2021.

Dia menyebut, fakta tersebut berbanding lurus dengan Kabupaten Sergai yang juga mengalami penurunan prevalensi stunting dari 36,2% pada tahun 2019 menjadi 20% pada tahun 2021. Meskipun Sergai mengalami progres pemberantasan stunting yang sangat baik, tapi hal tersebut menurutnya tidak lantas membuat seluruh pihak terkait merasa berpuas diri. Hal ini, katanya, disebabkan target prevalensi stunting yang harus dikejar sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu 0 (nol) persen prevalensi stunting pada tahun 2030 di Indonesia.

“ Masalah gizi lain terkait dengan stunting yang masih menjadi problem kesehatan masyarakat adalah anemia pada ibu hamil yang ada di angka 48,9%. Kemudian berat bayi lahir rendah atau BBLR (6,2%), balita kurus atau wasting (10,2%), dan anemia pada balita. Penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, pemerintah kemudian meluncurkan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 42 tahun 2013 tentang Gernas PPG dalam kerangka 1.000 hari pertama kehidupan (HPK),” jabar Sekdakab panjang lebar.

Dikatakan oleh Faisal, untuk Kabupaten Sergai dari sasaran balita tahun 2022 sebesar 47.373 jiwa, baru 31.338 (82,4%) balita yang diukur. Dari hasil pengukuran dan pengentrian terakhir dari aplikasi EPPGBM ini didapati bahwa balita stunting di Sergai sebanyak 884 balita (2,8%), underweight sebanyak 408 balita (1.3 %), dan wasting 359 balita (1,1%).

“Pemerintah telah menetapkan penurunan stunting sebagai prioritas nasional yang dilaksanakan secara lintas sektor di berbagai tingkatan sampai dengan tingkat desa. Salah satu upaya kita dalam penanggulangan stunting di Sergai adalah dengan melibatkan seluruh OPD, lintas sektor, lintas profesi, swasta serta pemberdayaan masyarakat dan desa dalam konvergensi percepatan penurunan stunting,” jelasnya.

Sekdakab menambahkan, semua yang terlibat dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, dan tingkat desa berkewajiban untuk mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas nasional dalam percepatan penurunan stunting.

Oleh karena itu, ia berharap semua pihak menyusun kegiatan-kegiatan yang relevan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting. 

Baginya, percepatan penurunan stunting merupakan upaya bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi.

Dia mengungkapkan, salah satu yang dilakukan pada 1.000 HPK dalam percepatan penurunan dan penanggulangan stunting adalah dengan melakukan berbagai intervensi spesifik dan sensitif yang salah satu di antaranya adalah melakukan pengukuran dan publikasi hasil pengukuran kepada seluruh OPD, lintas sektor, lintas program, dan mitra pembangunan yang berkontribusi dalam konvergensi percepatan penurunan dan penanggulangan stunting.

Dijelaskan oleh Faisal, dalam konteks 8 aksi konvergensi percepatan penurunan dan penanggulangan stunting, pengukuran dan publikasi merupakan aksi ke-7 yang memiliki kedudukan yang strategis karena di satu sisi mencerminkan kinerja seluruh pihak yang terlibat namun di sisi lain menjadi masukan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk proses perencanaan dan penentuan kebijakan untuk masa yang akan datang.

“Melalui pengukuran dan publikasi ini kita memeroleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran panjang badan dan tinggi badan anak di bawah umur 5 tahun dapat digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan konvergensi percepatan penurunan pencegahan dan penanggulangan stunting. Hal tersebutlah yang menjadi dasar kita melaksanakan kegiatan pengukuran dan publikasi,” tuturnya lagi.

Terakhir Sekdakab berharap semoga dengan terlaksananya kegiatan itu semua menyatukan tekad, pikiran, dan langkah serta membangun sinergitas dalam irama konvergensi percepatan penurunan dan penanggulangan stunting.

“Ruang waktu dan kesempatan ini kita maknai sebagai momentum untuk mengevaluasi dan refleksi terkait peran, tugas, dan fungsi serta berbagai program dan kegiatan yang telah kita lakukan,” tutupnya. (MCS/fit).