Medan | Indonesia Berkibar News - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura, PSI dan PPP, Hendra DS, mengharapkan sekaligus meminta penggunaan 10% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk anggaran penanggulangan kemiskinan di Kota Medan benar-benar maksimal dan tepat sasaran.
“Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat miskin di Kota Medan,” katanya menjawab wartawan di Medan, Minggu (15/01/2023).
APBD Kota Medan TA 2023, sebut Hendra, sebesar Rp7,8 triliun dan PAD sekitar Rp3,5 triliun lebih. “Sesuai Perda No. 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemkot wajib menyisihkan minimal 10 persen dari PAD, yakni sekitar Rp305 miliar untuk penanggulangan kemiskinan,” ujar Hendra.
Jika penggunaan dana sebesar itu setiap tahunnya tepat sasaran, kata Hendra, bisa di pastikan warga miskin di Kota Medan berangsur-angsur akan berkurang. “Bahkan, bisa tidak ada lagi warga miskin di Kota Medan,” katanya.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu sangat mendukung upaya Pemkot Medan melalui program-programnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan.
“Jadi, poin penting dari Perda itu adalah mengatur hak-hak orang miskin, yakni hak menyangkut pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, rumah layak huni, sanitasi, kesempatan berusaha serta perlindungan rasa aman dan nyaman,” katanya.(bundo)
Posting Komentar