Legislator Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kebersihan

17 Januari 2023

 


Medan | Indonesia Berkibar News - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, mengimbau masyarakat Kota Medan tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Selain lingkungan bersih, juga akan tetap terjamin kesehatan,” kata Modesta Marpaung kepada wartawan di Medan, Selasa (17/01/2023).

Modesta meminta, masyarakat untuk mewadahi sampahnya dan tidak membuangnya ke sembarang tempat, apalagi ke drainase. “Kalau ke drainase, tentu akan membuat aliran air terhambat. Akibatnya, saat turun hujan air akan meluap dan menggenangi jalan,” katanya.

Apalagi, sebut Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu, Perda Kota Medan telah mengatur ketentuan pidana bagi yang membuang sampah sembarangan. “Dalam Perda jelas dinyatakan setiap orang melanggar ketentuan di pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000. Sedangkan bagi badan atau perusahaan melanggar ketentuandi pidana denda paling banyak Rp50.000.000,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan kebersihan itu, Modesta, meminta Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kecamatan, Kelurahan dan Kepling agar peduli untuk mendirikan Bank Sampah di wilayahnya, sehingga sampah dapat lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis.

“Pendirian bank sampah hendaknya di realisasikan di setiap lingkungan dan instansi terkait. Sebab, dalam Perda juga menyebutkan Pemkot Medan di wajibkan melakukan pelatihan bidang pengelolaan persampahan,” katanya.(bundo)