Sibolga | Indonesia Berkibar News - Bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Sibolga Jln. S. Parman Sibolga telah di laksanakan Penandatanganan Kesepakatan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga dengan Polres Sibolga dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024 di kota Sibolga. Senin (30/01/2023) sekira pukul. 13.50 wib.
Hadir dalam acara tersebut : Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharjo S.H., S.I.K., M.H, Ketua KPU kota Sibolga Khalid Walid S.E, Anggota KPU kota Sibolga Divisi Penyelenggaraan Salmon Tambunan, M.pd, Anggota Komisioner KPU Kota Sibolga Divisi Data Asmar Harahap, Anggota Komisioner KPU kota Sibolga Divisi Parmas Afwan Nasution, S.T, sekertaris KPU kota Sibolga Tirta Adiputra Pasaribu dan PJU Polres Sibolga.
Dalam kata sambutannya Kapolres Sibolga menyampaikan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti mari kita sama - sama mengawal pelaksanaannya, mengingat waktunya sudah dekat, tahun ini sampai tahun ke depan ( 2024 ) adalah merupakan tahun politik bagi Indonesia, kita semua harus peduli agar hasil dari pemilu nantinya bisa menentukan 5 ( lima ) tahun perjalanan, pertumbuhan di segala bidang di negara kita ini.
KPU Republik Indonesia telah membuat Nota Kesepahaman Dengan Polri tentang Sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam Pemilu serentak tahun 2024 yang meliputi : Pertukaran dan pemanfaatan data informasi, Bantuan pengamanan, penegakan Hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Minimal kita dapat mengetahui tupoksi masing - masing sehingga pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman, kondusif dan hasil yang bisa di terima oleh semua pihak. Tutup Pamen berpangkat Melati dua.(zul)
Posting Komentar