Bupati Dairi Menyerahkan LKPD TA 2022 Ke BPK Perwakilan Sumut

13 Maret 2023


Medan | Indonesia Berkibar News -
Mengawali tahun 2023, Pemkab Dairi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditied Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (13/03/2023).

Dalam penyerahan LKPD tersebut, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Sekretaris Daerah Budianta Pinem serta Kepala BKAD Dekman Sitopu, dan Kepala Inspektorat Edy Banurea.

Usai menyerahkan LKPD, Eddy Berutu mengatakan bahwa Pemkab Dairi pada TA 2022 ini tidak mengalami perubahan APBD, namun penjabaran perubahan terjadi beberapa kali.

"Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Dairi selalu berusaha menyajikan laporan keuangan yang memang layak agar nanti bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Mudah-mudahan tahun ini Kabupaten Dairi kembali menerima predikat WTP ini," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi sistem Pemkab Dairi yang lebih cepat menyerahkan LKPD ke BPK Sumut.

Apresiasi yang diucapkan Eydu lewat pantun ini, Eydu berharap bahwa laporan ini tidak saja hanya laporannya yang cepat namun isinya juga tepat.

"Kami akan melakukan pemeriksaan berikutnya secara terperinci. Total laporan yang masuk sebanyak 758 rekomendasi dimana yang sesuai 662 atau sekitar 87,34 %, dan yang belum ditindaklanjuti sebesar 4 %," sebutnya.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terperinci lagi 25 hari ke depan mulai 15 Maret hingga 8 April 2023 mendatang," tambahnya. (Mrs)