Dua Tempat Hiburan Malam Digrebek Kapolsek Padang Tualang Dalam Razia Gabungan

15 Mei 2023

 


Langkat | Indonesia Berkibar News -Kapolsek padang Tualang AKP Sutrisno SH memimpin Pelaksanaan kegiatan razia gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang dengan sasaran penindakan terhadap kejahatan, premanisme, miras, pornografi dan prostitusi di Wilkum Polsek Padang Tualang, Senin (15/05/2023) sekira  pukul 21:30 WIB

Sebelum melaksanakan kegiatan patroli, Kapolsek dan Tim  mengadakan apel gabungan Personil Polsek Padang Tualang, Personil TNI Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H.

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke Tempat hiburan malam/cafe remang-remang di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang.

Selanjutnya sekira pukul 22.00 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H dan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan SH,bersama dengan Personil Polsek Padang Tualang, Personil Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang melaksanakan Razia gabungan ke tempat hiburan malam di wilkum polsek Padang Tualang, 

Adapun tempat-tempat hiburan malam yang dilakukan razia,

tempat hiburan malam milik Suwondo di Dusun Pasar X Desa Suka Ramai Kec. Pd.Tualang Kab. Langkat.

Lebih lanjut tim gabungan razia menggerebek Tempat hiburan milik Kasimun Ginting  yang berlokasi di Dusun Pasar X Desa Suka Ramai Kec.Padang Tualang Kab.Langkat 

Dari hasil pelaksanaan kegiatan  razia gabungan di tempat hiburan malam milik Suwondo telah ditemukan 8 orang wanita yang sedang duduk di Cafe tersebut dan bukan merupakan penduduk warga Kec.Padang Tualang, sehingga dilakukan pendataan dan diberikan himbauan agar tidak lagi berada ditempat lokasi tersebut,agar menghindari opini yang negatif terhadap warga masyarakat dan kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap cafe tersebut telah ditemukan adanya pemilik warung menjual minuman - minuman keras sehingga minuman keras tersebut diamankan sebanyak 6 botol dengan merk Anggur Merah.

Selanjutnya terhadap pemilik tempat hiburan Suwondo dan Kasimun Ginting untuk datang ke Polsek Padang Tualang guna dimintai keterangannya terkait hal itu.

Hingga Pukul 23.45 WIB giat razia gabungan telah selesai dilaksanakan ,situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolsek Padang Tualang melalui Kanit reskrim AKP Hermawan SH  mengatakan pada  media.  Terkait hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi terhadap  Forkompinca Kec. Padang Tualang 

" Kami melakukan Introgasi terhadap pemilik, sekaligus memberikan himbauan agar tidak melakukan perbuatan yang sama serta sekali gus memberikan himbauan terhadap pengunjung Cafe agar tidak menggunakan Narkoba maupun minum - minuman keras dan melakukan Pembinaan terhadap Pemilik Cafe yang dimaksud  " pungkas Hermawan.(sfn)