Kapolres Langkat Pimpin Langsung Pengamanan Sidang Lapangan TP Pembunuhan Berencana di Desa Besilam Bukit Lembasa

24 Mei 2023



Langkat | Indonesia Berkibar News -
Kapolres Langkat memimpin lansung pengamanan sidang lapangan TP (Tindak Pidana) pembunuhan berencana korban atas nama PAINO mantan anggota DPRD Langkatdi Desa Besilam Bukit Lembasa, Kabupaten Langkat, Rabu (24/05/2023) di Bukit Dinding, Desa Besilam.

Turut hadir dalam sidang lapangan tersebut Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH,Bertindak sebagai Hakim Ketua Ledis Meriana Bakara, SH, MH, Kajari Kab. langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH, Waka Polres Langkat Kompol Hendri N.D. Barus, SH, SIK, MM, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting, SH, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing,Kasat Sabhara Polres Langkat AKP BP. Aritonang, S.Sos, Kasie Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo, Para Perwira Polres Langkat, Kuasa Hukum terdakwa atas nama Minola Sebayang, SH, MH, beserta Tim Kuasa Hukum korban atas nama Agus Surya Bakti, SH dan Tino Pratomo, SH, Personil Polres Langkat yang terlibat sprint, Personil Sat Brimob Polda Sumut.

Adapun Lokasi TKP yang dilakukan pengecekan dalam sidang lapangan terkait pembunuhan berencana korban atas nama PAINO yang dilakukan pelaku atas nama TOSA Dkk  :

- TKP I pengecekan di Titi Pondok atas Dusun V Karya Citra Desa Besilam Bukit Lembasa.

- TKP II pengecekan di warung Amiran Dusun I Panglong Desa Besilam Bukit Lembasa.

- TKP III pengecekan di TKP rumah Ganda di Dusun I Panglong,  dimana Sahdan mengintai korban atas nama Paino.

- TKP IV pengecekan di Bukit HP Dusun  I Kebun Besilam Desa Besilam BL,tepatnya korban ditembak oleh pelaku Tato sehingga korban atas nama Paino meninggal dunia.

- TKP V pengecekan di simpang bukit HP Dusun VII Purwo Sari Desa Besilam BL,  tempat pelaku atas nama Tato beristirahat setelah melaksanakan aksinya.

- TKP VI pengecekan di warung Ati Dusun V Bukit Dinding,Desa Besilam BL, dimana pelaku atas nama Tato menyerahkan senjata api kepada Sdri. Ati.

- TKP VII pengecekan di Gudang Okor Ginting di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, dimana tempat pertemuan pelaku atas nama Tosa dan Tato.

- TKP VIII dilakukan pengecekan CCTV di rumah korban pembunuhan berencana atas nama Paino yang terlihat mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai korban.

- TKP IX pengecekan di nenengan di Dusun XIII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, tepatnya dilahan milik Okor Ginting tempat dimana pelaku Sahdan menyerahkan senjata api kepada pelaku penembakan atas nama Tosa serta tempat dimana pertama direncanakan tempat pembunuhan korban atas nama Paino.

- TKP X pengecekan warung Presty,tepatnya di Dusun  VIII Paya I Desa Besilam BL, dimana tempat pelaku atas nama Tosa dan Tio memesan makanan.

- TKP XI pengecekan di warung Malanton tepatnya di Dusun XIV Paya I Desa Besilam BL,  dimana saksi menuju TKP Pembunuhan korban atas nama Paino.

- TKP XII pengecekan di warung Ani, tepatnya Dusun XIV Paya I Desa Besilam BL, untuk menanyakan kepada saksi Manurung dan Adi  Simamora, menyatakan ada disini pada tanggal 26 Januari 2023, pukul 18.00 WIB dan melihat mobil yang digunakan tersangka melintas.

4. Pukul 16.00 WIB kegiatan sidang lapangan dilanjutkan ke  ke RSUD Putri Bidadari Stabat, tempat dimana korban dinyatakan meninggal dunia.

5. Pukul 16.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan sidang lapangan selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan Kondusif.(sfn)