Mewakili Kapolres Langkat, Ipda Hariadi Hadiri Pengajuan Bacaleg Langkat 2024 di KPU

14 Mei 2023


Langkat | Indonesia Berkibar News
- Kapolres langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG, SIK, SH, MH di wakili oleh  Kanit Satu Intelkam Ipda Hariadi menghadiri langsung,Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Kantor KPU Langkat,Jln T.Putra Abdul Aziz, Kelurahan Kawala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu(14/05/2023).

Dalam Penerimaan Pendaftaran di Terima oleh Ketua KPU Langkat Sofyan Sitepu  didampingi  Komisioner KPU, Kasubang dan Staf Panitia Pendaftaran / penerimaan KPU Langkat, Bawaslu Langkat Juliadi SH dan Riono serta Staf, Ketua Partai Politik dan Pengurus, Kanit 1 Sat Intelkam Polres Langkat.

Kegiatan Pendaftaran Pada pukul 09.00 WIB, telah hadir Partai HANURA Kab. Langkat yang diketuai oleh  Abdul Karim , beserta sekretaris, LO partai dan Operator ke Kantor KPU Langkat dengan maksud mendaftar/mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat. 

Adapun Jumlah Bakal Calon yang telah di susun sesuai dengan 6 Daerah pemilihan sebanyak 50 orang.Dan nama yang diajukan telah di upload ke Aplikasi SILON ( Sistem Pencalonan ) milik KPU.

Setelah dilakukan  Pengecekan berkas tertulis  oleh Panitia  dan dilakukan penyerahan berkas pencalonan oleh Ketua Partai HANURA dan diterima oleh Ketua KPU Langkat dan dibuat Berita Acara Tanda terima.

Pada pukul 10.15 WIB juga telah hadir Partai PPP yang di ketuai oleh  Rahmad Rinaldi beserta pengurus  untuk mendaftarkan/ pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.

Adapun Jumlah Bakal Calon Legislatif yang di daftarkan sebanyak 50 orang yang terbagi di 6 Daerah Pemilihan sesuai dengan yang di masukkan dalam Aplikasi SILON ( Sistem Pencalonan)

Berkas tertulis di terima oleh KPU Langkat untuk dilakukan Pengecekan dan selanjutnya diberikan surat tanda terima dan Berita Acara.

Pada pukul 10.55 WIB juga telah hadir Partai DEMOKRAT  yang di ketuai oleh Johan Bangun beserta pengurus  untuk mendaftarkan/ Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.

Adapun Jumlah Bakal Calon Legislatif yang di daftarkan sebanyak 50 orang yang terbagi di 6 Daerah Pemilihan sesuai dengan yang di masukkan dalam Aplikasi SILON ( Sistem Pencalonan)

Berkas tertulis di terima oleh KPU Langkat untuk dilakukan Pengecekan dan selanjutnya diberikan surat tanda terima dan Berita Acara.

Pada pukul 14.00 WIB juga telah hadir Partai GOLKAR yang di ketuai oleh  Tiorita  Br Surbakti beserta pengurus  untuk mendaftarkan/ Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.

Adapun Jumlah Bakal Calon Legislatif yang di daftarkan sebanyak 60 orang yang terbagi di 6 Daerah Pemilihan sesuai dengan yang di masukkan dalam Aplikasi SILON ( Sistem Pencalonan)

Berkas tertulis di terima oleh KPU Langkat untuk dilakukan Pengecekan dan selanjutnya diberikan surat tanda terima dan Berita Acara.

Pada pukul 16.00 WIB juga telah hadir Partai PERINDO yang di ketuai oleh  Luky Sahputra beserta pengurus  untuk mendaftarkan/ pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.

Adapun Jumlah Bakal Calon Legislatif yang di daftarkan sebanyak 50 orang yang terbagi di 6 Daerah Pemilihan sesuai dengan yang di masukkan dalam Aplikasi SILON ( Sistem Pencalonan)

Berkas tertulis di terima oleh KPU Langkat untuk dilakukan Pengecekan dan selanjutnya diberikan surat tanda terima dan Berita Acara.

Pada pukul 22.44 WIB juga telah hadir Partai BURUH yang di ketuai oleh  Bambang Hermanto, beserta pengurus  untuk mendaftarkan/ Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat 

Adapun Jumlah Bakal Calon Legislatif yang di daftarkan sebanyak 20 orang yang terbagi di 6 Daerah Pemilihan sesuai dengan yang di masukkan dalam Aplikasi SILON ( Sistem Pencalonan).

Berkas tertulis di terima oleh KPU Langkat untuk dilakukan Pengecekan dan selanjutnya diberikan surat tanda terima dan Berita Acara.

Pada pukul 22.48 WIB juga telah hadir Partai GELORA yang di ketuai oleh  Zainal Arijan beserta pengurus  untuk mendaftarkan/ Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.

Adapun Jumlah Bakal Calon Legislatif yang di daftarkan sebanyak 41 orang yang terbagi di 6 Daerah Pemilihan sesuai dengan yang di masukkan dalam Aplikasi SILON ( Sistem Pencalonan)

Berkas tertulis di terima oleh KPU Langkat untuk dilakukan Pengecekan dan selanjutnya diberikan surat tanda terima dan Berita Acara.

Pada pukul 23.15 WIB juga telah hadir Partai PKN  yang di ketuai oleh  Yan M.Darus beserta pengurus  untuk mendaftarkan/ Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.

Adapun Jumlah Bakal Calon Legislatif yang di daftarkan sebanyak 49 orang yang terbagi di 6 Daerah Pemilihan sesuai dengan yang di masukkan dalam Aplikasi SILON ( Sistem Pencalonan)


Berkas tertulis di terima oleh KPU Langkat untuk dilakukan Pengecekan dan selanjutnya diberikan surat tanda terima dan Berita Acara.

Pada pukul 23.40 WIB juga telah hadir Partai GARUDA yang di ketuai oleh  Makmur Sitepu beserta pengurus  untuk mendaftarkan/ Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat.

Namun data Partai yang dibawa dan di upload dalam Aplikasi SILON belum lengkap dan Tim Verifikator tidak dapat membuka Data Caleg karena pihak DPP partai Garuda hingga pukul 24.00 WIB belum meng submit Data di Aplikasi.

Adapun berkas yang di lakukan pengcekan yakni : Syarat Calon dan Syarat pencalonan berupa berkas,Model B pengajuan meliputi Ada dan benar dan lengkap. ( Satu berkas),model B Daftar Calon meliputi : ada dan lengkap ( satu berkas)

Lampiran DPP Pusat. ( Satu berkas).

Bahwa dalam Syarat Pencalonan setiap partai harus mengikut sertakan  Calon Perempuan sesuai aturan sebanyak 30% dan terbagi dimasing masing Daerah Pemilihan.

Pada hari terakhir Pendaftaran / penyerahan berkas di tutup pada pukul 24.00 WIB kegiatan pendaftaran Partai Politik di tutup oleh KPU sebagai Panitia, namun pemeriksaan berkas masih dilakukan terhadap partai yang telah hadir sebelum pukul 24.00 WIB dan dilayani hingga selesai.

Untuk hasil pengcekan dari  Partai Politik yang mendaftarkan diri hari ini sebanyak 9 partai dan untuk ke 8 Partai telah diterima  dan dibuatkan Berita Acara oleh KPU sedangkan untuk 1  Partai Garuda belum masuk dalam Daftar Aplikasi SILON karena belum di Submit.

Hasil Penjelasan oleh Ketua KPU terkait belum masuknya data Dari Partai GARUDA karena semua menggunakan Aplikasi SILON dan KPU Langkat tidak bisa berbuat apa - apa , karena kesalahan yang terjadi bukan di KPU Langkat namun pihak Operator DPP partai GARUDA lah yang tidak melakukan Submit ke Aplikasi, disarankan kepada pengurus partai untuk melakukan koordinasi dengan pihak DPP partainya.

Setelah menerima penjelasan dari ketua KPU Ketua Partai GARUDA dan pengurus partai  pada pukul 01.00 WIB meninggalkan Kantor KPU dan akan menunggu hasil dari DPP.(sfn)