Pemprovsu Putus Kontrak Megaproyek Rp 2,7 T, Alumni Golkar Institut: Sejak Awal Ini Yang Diingatkan Golkar

2 Mei 2023

  


Medan | Indonesia Berkibar News - Pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan PT Waskita Karya dan KSO dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun memicu keprihatinan dari masyarakat.

Alumni Golkar Institut, Muharwani mengatakan pemutusan kontrak itu menegaskan adanya indikasi kecerobohan Pemprovsu dalam menetapkan program pembangunan di Sumatera Utara.

“Kita tentu sangat menyayangkan, proyek dengan anggaran besar seperti itu pada akhirnya berujung pemutusan kontrak antara Pemprov Sumut dengan PT Waskita Karya dan KSO,” katanya, Selasa (02/05/2023).

Politisi muda yang juga tercatat sebagai kader Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumatera Utara ini menjelaskan, sejak awal Golkar Sumatera Utara selalu mengkritisi proyek ambisius Edy Rahmayadi tersebut. Sebab, selain dinilai bukan menjadi program krusial, proyek itu juga sudah terindikasi bermasalah sejak awal.

“Sayangnya karena Golkar terus mengkritik proyek tersebut pada awal dulu, Golkar justru dituding tidak pro terhadap kebutuhan masyarakat terkait perbaikan jalan dan jembatan. Padahal, lewat kritik tersebut Golkar justru sudah hadir untuk mengingatkan pemerintah agar tidak mengerjakan proyek yang akan berujung persoalan,” ujarnya.

Muharwani menilai pemutusan kontrak karena bermasalah dengan progres kerja pembangunan jalan dan jembatan tersebut harus menjadi pelajaran berharga agar pemerintah, agar lebih jeli dalam menetapkan program yang tepat guna bagi masyarkat. Selain tepat guna, proses administrasi dalam pelaksanaan proyek juga harus menjadi perhatian.

“Ini kita justru heran, kenapa PT Waksita justru yang memenangkan proyek tersebut. Apakah Pemprovsu tidak bisa melihat kondisi dari perusahaan tersebut semasa masih dalam proses tender? Itu akan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sumatera Utara menurut Muharwani saat ini memiliki tagline Sumut Bermartabat. Ia menilai tagline tersebut tidak dapat tepat jika melihat berbagai persoalan yang terus bermunculan dan terkesan tidak mampu dijawab oleh Pemprov Sumut lewat program yang jelas.

“Harusnya dipikirkanlah, kalau benar Sumut ini bermartabat, maka seluruh program dan hasilnya harus benar-benar dilakukan dengan cara bermartabat. Kalau sudah gagal begini, saya kira yang ada bukan kemajuan, melainkan kemunduran yang kontraproduktif dengan tagline tersebut,” demikian Muharwani.(zul)