Tim Gabungan Polres Langkat Amankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Waktu 1x 24 Jam

16 Mei 2023

 


Langkat | Indonesia Berkibar News -
Unit Reskrim Polsek Salapian, dalam waktu 1x 24 jam berhasil ungkap  kasus perihal Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, di Dusun Suka Mulia Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.

Korban dikenal atas nama Hendra Ginting (34) warga Dusun Suka Mulia Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian Kab.Langkat.Pelaku (Tersangka) dikenal atas nama Dendi alias Tarkul (34)Dkk, warga Dusun Suka Mulia Desa Perkebunan Tanjung Keliling Kec.Salapian Kab. Langkat.

Kronologis kejadian : Pada hari Selasa tanggal 16 Mei  2023 sekira pukul 17:00 WIB, Pelapor sedang bekerja parkiran pabrik kelapa sawit PT LNK Tanjung Keliling,  Kec.Salapian,  Kab. Langkat. 

Kemuadian Pelapor Di Hubungi Melalui Hp Oleh sdri Risliana  BR Sembiring  yang mengatakan," Keponakan mu Sudah Di Bacoki Orang ".

Kemudian Pelapor Bertanya," Siapa yang membacok, Jangan main-main lah". Kemudian Rosliana Br Sembiring  berkata Lagi," Bener bang yang bacok Anggota Rizal", ujarnya. Kemudian pelapor langsung ke tempat kejadian dan sampai di tempat Kejadian tidak menemukan korban,  hanya melihat ceceran darah.

Kemudian Pelapor Bertanya kepada Tolek," Dimana korban ini bang". Kemudian Dijawab sdr Tolwk," Sudah dibawa ke Puskesmas Tanjung Langkat".

Kemudian Pelapor Berangkat ke Puskesmas Tanjung Langkat, namun sesampainya Pelapor di Puskesmas, Korban sudah dirujuk Ke RS Delia.

Kemudian sekira pukul 21:00 WIB, Pelapor mendapat kabar dari keponakan Pelapor yang Bernama Fran  Surbakti,  bahwasanya korban sudah meninggal dunia. Kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Salapian.

Berdasarkan laporan,  Kanit Reskrim Polsek Salapian  membawa korban ke RS.Bhayangkara  Medan  guna dilakukan otopsi.

Kronologis Penangkapan :Pada hari Selasa tanggal (16/05/2023) sekira pukul 22.00 WIB, dipimpin Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran, STK, SIK, MH dan Kanit Pidum Iptu Herman F.Sinaga SH, MH, beserta anggota Tim Opsnal Pidum telah melakukan penangkapan  terhadap pelaku Dendi Akpir Bintara alias Tarkul (34) warga Dusun IV Desa Perkebunan Tanjung  Keliling kec. Salapian Kab. Langkat.

Tersangka diamankan saat berada di sebuah rumah milik temannya di kota Binjai dan kemudian dibawa ke Polres Langkat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengalami luka berat, dimana korban Hendra Ginting mengalami Kena Bacok di wajah, kena bacok tangan kanan dan tangan kiri, luka robek perut sebelah kan 3 cm.

Tersangka diamankan bersama barang bukti :

1 Potong Baju berwarna Hitam Yang Berlumuran Darah, 1Potong Celana pendek Warna Biru, 1 bilah parang bergagang kayu,  1 potong baju kaos warna Ungu.(sfn)