Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Diamankan Polsek Stabat

30 Juli 2023

  


Langkat | Indonesia Berkibar News - Unit Reskrim Polsek Stabat Amankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian, dengan dasar :

Sesuai dengan  LP/B/93/VII/2023/SPKT/Polsek Stabat/ Polres Langkat/ Polda Sumut ,Tgl 30 Juli 2023, Minggu (30/07/2023)sekira pukul 03.00 WIB, di Ruko dr Gigi Eva  di Jln.Jend. Sudirman Lingkungan  II Setia Kelurahan Perdamaian Kecamatan  Stabat Kab.Langkat.

Ari Nugraha/Pelapor (42) Lk, Mandailing,Islam,pekerjaan Dokter, Alamat  Lingkungan VI Bambuan Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kab. Langkat.

Adapun Tersangka diketahui atas nama : 1.W.S H als W(33) lk, ,suku Mandailing,alamat Jln. Jend. Sudirman Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat Kab.Langkat.2. H.S.K alias HLk (36),Islam,alamat Jln. Bantaran I Lingkungan I Kelurahan Berngam Kec Binjai kota,Kota Binjai.

Tersangka diamankan beserta barang bukti yaitu 1 utas tali tambang(tali kambing) panjang ±  13 meter,1buah Linggis besi,1buah obeng bongkar pasang warna putih.

Berawal pada hari Minggu(30/07/ 2023), sekira pukul  06.00 WIB, Pelapor mendapat info dari masyarakat bahwasanya ruko milik almarhum adiknya di Jln. Jend Sudirman telah dimasuki orang tidak dikenal (maling) yang mana pelaku nya sudah berhasil diamankan ke Polsek Stabat, setelah itu pelapor langsung pergi ke Polsek Stabat. Kemudian pelapor memberitahukan kepada anak dari alm adik pelapor atas nama Muhammad Revan Syahmiraz, tentang kejadian tersebut. Karena merasa dirugikan sehingga Pelapor dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat  guna untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendengar informasi adanya percobaan pencurian di rumah korban, piket mako polsek Stabat yang dipimpin oleh Pawas Ipda M.Siregar bersama Opsnal Reskrim Polsek Stabat pergi ke TKP dan melihat pelaku atas nama W.S.H als W telah tertangkap tangan oleh masyarakat dan selanjutnya segera membawanya ke RSU Putri Bidadari, lalu Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH bersama dengan Opsnal Reskrim Polsek Aipda TR Pasaribu kembali ke TKP dan memeriksa barang barang di lokasi kejadian dan menemukan 1 orang lagi teman pelaku atas nama H.S.K alias H, bersembunyi di dalam rumah Korban sehingga mengamankan pelaku ke Mako Polsek Stabat guna dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.(sfn)