Polsek Padang Tualang Tangkap Pelaku TP Pencurian Perseneling Mobil Truck

28 Juli 2023

 


Langkat | Indonesia Berkibar News -Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil Tangkap dan  mengamankan pelaku pencurian dengan  pemberatan dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 81 / XI /2022/SPKT/LKT/POLSEK PD. TUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 31.November  2022, Senin (21/11/2022) sekira pukul 02.30 WIB, di Lingkungan V Sido Sari Amor, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang  Langkat.

Lili Maya Anziliani (Korban) Pr, 39 Thn, Islam, Ibu rumah tangga, warga Lingkungan V Sido Sari Amor Kelurahan Tanjung selamat Kelurahan Tanjung Selamat Kec Padang Tualang Kab.Langkat.

Pelaku yang berhasil diamankan :

H alias I alias C (36), Lk, warga Lingkungan Sido Bangun Hulu, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan, Padang Tualang  Kab.Langkat.

Pelaku diamankan bersama barang bukti

1 Buah Persneling mobil truk.

Kerugian yang dialami korban dalam peristiwa pencurian ini,ditaksir

Rp.10.000.000

Sebelumnya pada hari Senin (21/11/2022)sekira pukul 02.30 WIB, Pelapor sedang tidur di rumah dan tiba tiba di hubungi melalui HP oleh tetangga yang bernama Nurma,tetapi pelapor tidak dengar dan pada pukul 07,00 WIB pelapor terbangun dan  melihat  ada panggilan tak terjawab di hp, kemudian Pelapor hubungi balik Nurma dan mengatakan bahwasanya rumah Pelapor ada kemalingan  dan kemudian Pelapor mengecek  seputaran gudang dan ternyata benar, Persneling mobil yang digudang sudah tidak ada lagi dan kemudian pelapor berusaha mencarinya diseputaran rumah dan gudang tetapi tidak diketemukan dan kemudian pelapor menghubungi Yudi untuk mencarinya tidak lama kemudian ada orang yang dicurigai bernama H alias I alias C, membawa sesuatu melintas didepan rumah Yudi dan kemudian diikuti oleh Yudi sampai di gudang botot dan ternyata barang itu adalah Persneling mobil milik pelapor yang mau dijual sama mereka, kemudian terlapor melarikan diri.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkannya ke Polsek Padang Tualang guna untuk diproses hukum. 

Berdasarkan Laporan yang Polsek Padang Tualang Laporkan  melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Pelaku.

Pada hari Jumat (28/07/2023),sekira pukul 17.00 WIB, Personil Polsek Padang Tualang memperoleh informasi dari seseorang yang layak dapat dipercaya bahwasanya ada melihat keberadaan pelaku atas nama H als I als C sering melintas diperladangan masyarakat dan atas informasi tersebut diberitahukan kepada Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH dan Selanjutnya Kapolseku memperintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan SH,beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan,S.H beserta anggota menuju ke TKP di Lingkungan VII Sidobangun Kel.Tanjung Selamat.

Sesampainya di TKP tepatnya di areal perladangan kelapa sawit milik masyarakat di Lingk.VII Kel.Tanjung Selamat Kec.Padang Tualang, dan setiba di lokasi perladangan Tim melihat pelaku sedang berboncengan mengendarai sepeda motor bersama temannya dan kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku,namun pelaku mencoba melarikan diri, dan  dilakukan pengajaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku dapat berhasil diamankan di Areal perladangan kelapa sawit milik masyarakat dan setelah Pelaku diamankan dilakukan interogasi di lapangan, terkait dengan perbuatannya dan  pelaku mengakui bahwa ianya telah melakukan Pencurian 1 buah Perseneling Mobil Truck milik Korban bersama dengan teman - temannya dan atas pengakuan pelaku, Personil Polsek Padang Tualang langsung membawanya ke Polsek Padang Tualang guna untuk memproses secara hukum.(sfn)