Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus & Tangkap Pelaku TP Pencurian dengan Pemberatan (Bajing Loncat)

29 Juli 2023


 Langkat | Indonesia Berkibar News - Dengan Dasar Sesuai dengan LP/B/102/VII/2023/SU/LKT/SEK- BRANDAN. Tgl 29 Juli 2023,Polsek Pangkalan Brandan  ungkap Kasus dan tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan( Bajing Loncat),Jumat (29/07/2023)sekira pukul 15.30 WiB, di Jalan Tanjung Pura,Desa Securai Utara Kecamatan Babalan kabupaten Langkat . 

Tarkelin Sitepu/Pelapor (39) Lk,Kristen,Wiraswasta,warga Jln.Sutomo,Lin ngkungan Karya Kelurahan Brandan Timur Baru Kab. Langkat .

Adapun Tersangka yang berhasil dihimpun diamankan,diketahui atas nama : B M T(23) LK,Kristen,warga Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang,Kecamatan Gebang kab.Langkat .Saksi - saksi dalam laporan Terkelin Sitepu, diantaranya :

1.Juara tarigan (56),Lk,Kristen,Supir,warga Jln Sutomo Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kab. Langkat .

2.Sri Ulina Br Pinem (38) pr,Kristen,mengurus rumah tangga, warga Jln. Sutomo Lingkungan Karya Kelurahan Brandan Timur Baru,Kec. Babalan kab.Langkat.

Pelaku diamankan beserta barang bukti : 1 Buah palstik terpal palstik,1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih. 

Kerugian materi yang dialami Pelapor dalam kasus ini, ditaksir Rp 700.000

Sebelumnya, Jumat (28/07/2023),pukul 03.00 WIB, pada saat saya sedang berdagang di Jalan Sutomo Kelurahan Brandan Timur Baru, Kabupaten Langkat,sopir pick up yang membawa barang dagangan milik saya berupa telur dari Tandam Hilir yang bernama juara Tarigan yang baru tiba membawa telur dengan mempergunakan mobil pick up merk Daihatsu Grand max, melaporkan kepada saya bahwa sekira pukul 14.30 WIB pada saat sopir Jawara Tarigan bersama-sama dengan istri saya yang bernama Sri uliana Br Pinem melintas di jalan Tanjung Pura Pasar 2 Securai Utara,Kecamatan Babalan kabupaten Langkat,tiba-tiba sopir juara Tarigan diberitahu oleh pengendara sepeda motor yang dikenal, bahwa barang bawaan telah diambil orang/di bajing, kemudian saksi saudara Juara Tarigan menghentikan laju mobil pick up dan berhenti untuk melakukan pengecekan dan ternyata terpal penutup barang bawaan telah rusak di koyak dan barang dagang berupa telur puyuh sebanyak 20 rak berisi 2000 butir telur puyuh telah hilang akibat kejadian tersebut saya dirugikan sebesar Rp.700.000 (tilujuh ratus ribu rupiah) dan saya merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan, untuk diproses hukum selanjutnya.

Pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 01.30 WIB.Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram CHandra Sihombing, SH, MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan(bajing)di Jln.Tanjung Pura Pasar II Desa Securai Utara,Kecamatan Babalan, kab. Langkat.

Kapolsek Pkl.Brandan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasa nya pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jln.Medan - Banda Aceh Kec.Gebang,Kab. Langkat.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH,serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku atas nama B M T sedang duduk di pinggir jalan lintas Medan Banda Aceh dan kemudian Kanit Reskrim dan team opsnal melakukan pengejaran dan akhir nya TDK dan barang bukti berhasil di amankan dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.(sfn)