Reaksi Cepat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan,Amankan Pelaku TP Pengrusakan Bus Penumpang

25 Juli 2023


Langkat |Indonesia Berkibar News -
Muhammad/Pelapor (46) Lk, Supir,Warga Dusun Tengeh,Desa Alue Mudem,Kecamatan Lhoksukon,Kabupaten Aceh Utara,datang melaporkan TP(Tindak Pidana)pengrusakan /pelemparan kaca mobil Bus Penumpang Harapan Indah yang dikemudikannya, Selasa (25/07/2023),sekira pukul 21.30 WIB,di Jalan Lintas Medan - B.Aceh atau tepatnya Simpang Tugu 100 Dusun Securai,Desa Securai Utara,Kecamatan Babalan,Kabupaten Langkat.

Dengan dasar : sesuai dengan LP/B/99/VIII/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN Tgl 25 Juli 2023.Adapun pelaku yang berhasil diamankan,diketahui atas nama : M.M alias M (26),warga Dusun Securai Pasar,Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan,Kabupaten Langkat.Pelaku diamankan beserta barang bukti : 1 buah batu.

Sebelumnya, Selasa (25/07/2023,pukul 21.30 WIB, saat Pelapor sedang mengendarai  Bus Harapan Indah dengan nomor plat BL 7990 AA, tujuan B.Aceh.

Tiba - tiba saat berada di Jalan Lintas Medan - B.Aceh,Simpang Tugu 100,Dusun Securai Utara,Pelapor melihat beberapa orang anak laki - laki,berdiri di pinggir jalan,sambil meminta untuk menghidupkan klakson (tolelet).

Kemudian Pelapor,mendengar suara pecahan kaca,lalu kondektur Pelapor atas nama Karimudin berkata, "Mobil kita dilempar",lalu Pelapor jawab," Kita berhenti di Polsek Pangkalan Brandan".

Saat berhenti, Pelapor melihat kaca samping kiri Bisa yang berada pada urutan kedua dari depan sudah pecah/remuk dan terdapat sebuah batu koral di bangku nomor 3B.Kemudian pelapor,melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dan selanjutnya Pelapor bersama pihak kepolisian menuju TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan.

Kerugian yang dialami Pelapor ditaksir Rp 5.000.000.Pelapor merasa keberatan atas hal yang dialami,lalu membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH,MH, Selasa (25/07/2023) sekira pukul 21.45 WIB,atas laporan yang diterima,memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH,untuk lakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal,mendapat informasi bahwasanya pelaku pelemparan sedang berkumpul di Simpang Tugu 100, Dusun Securai Pasar.

Kemudian Kanit Reskrim dan anggota Opsnal langsung menuju TKP dan melihat pelaku sedang duduk beramai - ramai dan petugas kepolsian langsung mengamankan pelaku.

Setelah diintrogasi,pelaku mengakui perbuatannya dan petugas langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses sesuai dengan hukum selanjutnya.(sfn)