Pelaku TP Narkotika Jenis Shabu Berhasil Dibekuk Reskrim Polsek Tanjung Pura

17 September 2023

 


Langkat | Indonesia Berkibar News - Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Polda Sumut, kembali tangkap seorang pelaku TP ( Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu, Minggu (17/09/2023).

Penangkapan terhadap M (16) di Dusun I Melati, Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti sabu berat bruto 1,05 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 buah sendok takaran sabu-sabu yang terbuat dari pipet plastic, 1 buahh timbangan elektrik/digital warna silver tidak ber merek dan uang tunai sebesar Rp. 917.000.

Kapolsek Tanjung Pura Akp Surahman S.H menjelaskan Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Narkoba diseputaran wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

“Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri yang benar,Kapolse Tanjung Pura perintahkan Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu beserta anggota untuk menangkap M “, ujar AKP AKP Surahman S.H

Ditambahkan Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman S.H,“terduga peluka sempat melarikan diri ke dalam perkebunan sawit, tak butuh waktu lama Personel berhasil mengamanakan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku M menunjukkan barang bukti sabu, uang dan timbangan yangg sempat dibuangnya,” jelasnya.

“Kemudian tersangka di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut.” Tutup Kapolsek Tanjung Pura.(sfn)