Plt Lurah Bukit Jengkol Gelar Rapat Pemilihan Kepling

16 September 2023

 


Pangkalan Susu |  Indonesia Berkibar News - Plt Lurah Bukit Jengkol  Kecamatan Pangkalan Susu, gelar rapat pemilihan Kepling, Sabtu (16/09/2023). 

Rapat membahas masalah pungutan biaya dan sistem pemilihan ini dihadiri Plt Lurah, M. Yandra, Ketua LPMK, Sukarno DP, personel Bhabinkamtibmas, empat calon Kepling, Panitia pemilihan, dan Bhabinkamtimas Polsek Pangkalan Susu.

Plt Lurah Bukit Jengkol, M. Yandra, ditemui beberapa media di depan kantornya hari ini jam 10.45 wib mengatakan, awalnya Seorang kandidat meminta pengembalian uang biaya pendaftaran, namun setelah diberi penjelasan bahwa anggaran untuk pemilihan Kepling tak ada, ia akhirnya memahami.

Sementara, lanjutnya, seorang kandidat lagi, yang sebelumnya juga meminta biaya pendaftaran dikembalikan, namun akhirnya maklum. Tapi, kata Yandra, kandidat ini, meminta Panitia untuk merincikan buat apa saja uang pendafataran ini digunakan.

Menurut Plt Lurah, pembahasan masalah uang pendaftaran sudah clear dan tak ada masalah. “Saat ini tahapan pemlihan sedang berjalan. Hari ini empat orang kandidat Kepling sedang mengikuti proses ujian tertulis,” ujar Yandra.

Dia lebih lanjut menjelaskan, ada pun materi yang diujikan kepada para kandidat Kepling, yakni sepuluh pertanyaan pilihan berganda dan kemudian lima pertanyaan berbentuk essay.

“Nilai ujian ini nantinya digunakan untuk mengantisipasi apabila dalam pemilihan yang berlangsung esok, Minggu (17/09/2023), kandidat memperoleh suara sama,” ujar Yandra seraya berharap proses pemlihan berjalan lancar.

Ketika Camat Pangkalan Susu Agung Tritantyo S.STP, M.AP di kompirmasi media Indonesia Berkibar News,Sabtu(16/09/2023) sekitar jam 16,00 wib menyatakan, siapa pun yang ingin mendaftar sebagai calon Kepling tidak dikenakan biaya apapun. Namun, kalau masyarakat mau memilih kepling memakai sistim domokrasi silahkan aja karena Panitia tak punya anggaran.ujarnya


Sejak awal, proses pemilihan Kepling VII dan Kepling VIII menuai polemik berkepanjangan, pasca dinonaktifikan dua Kepling dan dua Kepling pengganti yang diangkat mantan Lurah dianulir karena tak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Perbup.(ERI)