Akibat Api Cemburu Pria Ini Tega Menganiaya Isteri dan Mertua

12 November 2023


Langkat | Indonesia Berkibar News -
Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil Tangkap dan Amankan Pelaku Penganiayaan yang terjadi di Dsn V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan . Sei Lepan  Kabupaten  Langkat.Sabtu( 11/11/2023) jam 19.30 Wib.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH menerangkan pelaku bernama.S,Lk (27),Tani,Dsn V Aman Damai Desa Harapan maju Kec.Sei Lepan Kab.Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan.Saat pelaku diamankan turut juga disita barang bukti berupa 1(satu) bilah senjata tajam  Parang 

Kapolsek AKP Bram menambahkan berawal adanya Laporan Pengaduan Pelapor an Suratman(50) ( mertua Pelaku), LK, Islam, Tani ,  alamat Dsn V Aman Damai  Desa Harapan Maju  Kecamatan  Sei Lepan  Kabupaten Langkat.yang menyampaikan bahwa anaknya (Isteri Pelaku) bernama Nur Ngamalia (22) Pr Islam,Swasta Dsn V Aman Damai Desa Harapan Maju Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Mengalami luka sobek di tangan sebelah kanan dan Isteri Pelapor an Nuraini(46 ) Islam,Swasta,Dusun  V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ( mertua pelaku) mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri. 

Pelapor menceritakan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 pelapor sekira pukul 11.30 WIB sepulang sholat saat tiba di rumah di dusun V Aman damai Desa Harapan Maju kecamatan sei lepan kabupaten Langkat. 

Pelapor melihat warga sudah ramai di kediaman nya kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat kedua korban sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan  luka tusuk yang dilakukan oleh terlapor S.

Berdasarkan informasi dari warga bahwa terlapor sudah melarikan diri. Selanjutnya pelapor dan saksi telah membawa kedua korban ke Rumah sakit Pertamina untuk  mendapat pertolongan medis  dan setelah itu pelapor membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses lebih lanjut.

Atas laporan dan kejadian tersebut Kapolsek Pangkalan  Berandan AKP Bram Candra, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, SH dan Personil Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan  lakukan 

Pengejaran terhadap pelaku Dan personil Polsek Pangkalan  brandan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat di daerah PIR Besitang. Kemudian personil  polsek pkl brandan pun langsung bergerak menuju Pir Besitang.

Pada hari Minggu (12/11/2023) sekira pukul 01.00 wib pelaku berhasil di amankan. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya akibat Cemburu dan kalap sama isteri dan Mertuanya

Selanjutnya pelaku S di bawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.(ERI/sfn)