Terima DIPA dan TKD dari Presiden RI,Pj Gubernur Sumut Hassanudin Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

29 November 2023


Medan | Indonesia Berkibar News -
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 dari Presiden RI Joko Widodo, secara virtual, Rabu (29/11/2023).

Pj Gubernur berharap segera dilakukan upaya percepatan realisasi anggaran tersebut. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pergerakan perekonomian Indonesia, di mana APBD merupakan instrumen utama perputaran uang. Apalagi saat ini kondisi geo politik global masih belum menunjukkan kestabilan.

“Seperti arahan presiden, kita harus mempercepat realisasi anggaran karena APBD merupakan penggerak utama perekonomian kita,” kata Pj Gubernur usai menerima DIPA dan TKD TA 2024 secara virtual, di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan.

Pj Gubernur juga mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengedepankan transparansi dalam penggunaan anggaran. Sehingga mempersempit celah untuk terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

“Saya harap dalam pengelolaan anggaran dilakukan secara ketat, disiplin, efisien, tepat sasaran dan transparan sehingga penggunaannya maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Pj Gubernur yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho dan Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar TKD dimanfaatkan untuk perbaikan layanan publik, pendidikan dan kesehatan. Selain itu, dia juga menekankan agar jajarannya segera menyelesaikan pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan.

“2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini sehingga saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan tetapi belum bisa, tuntaskan,” kata Joko Widodo.

Sementara itu, menurut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani penyerahan DIPA dan TKD tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, Kementerian Keuangan menggunakan aplikasi digital untuk mempercepat birokrasi dan penghematan menggunakan kertas.

“Saat ini hanya empat tahap menggunakan aplikasi Sakti, proses penandatanganan juga dilakukan secara elektronik, ini meningkatkan tata kelola, kecepatan, efisiensi anggaran, green budgeting dan keamanan dokumen dan data,” kata Sri Mulyani.(bundo/fit)