Apel Kerukunan Umat Beragama di Lapangan SMAN 2 Padangsidimpuan

18 Januari 2024




 Padangsidempuan | Indonesia Berkibar News -Bertempat di lapangan Apel SMAN 2 Padangsidimpuan dilaksanakan kegiatan Apel Kerukunan Umat Beragama Kejari bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan, Kamis (18/01/2024) Giat apel tersebut dipimpin Kajari Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH bersama Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan, Dr Zupadli Nasution didampingi para Kasi, Jaksa, Kacabdis Pendidikan Sidimpuan Disdik Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kabag Hukum Setda Kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Utara, para Guru dan Siswa/i SMAN 2 Padangsidimpuan.

Apel Kerukunan Umat Beragama tersebut diinisiasi Kajari Padangsidimpuan dan FKUB Kota Padangsidimpuan bekerjasama dengan Cabdis Pendidikan Sidimpuan Dinas Pendidikan Provsu.

Dimana dimaksud, kegiatan tersebut dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan selama ini sudah baik dan agar tetap terpelihara dan harmonis.

Giat tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta Apel dan selanjutnya Kajari Padangsidimpuan memberikan kesempatan ke Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan untuk memberikan arahan.

Dalam pesan dan arahannya Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan Dr Zulfadli Nasution menyampaikan agar kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan dapat tercipta FKUB mengajak siswa-siswi SMAN 2 Padangsidimpuan untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun dalam pergaulan di tengah masyarakat.

Menurut Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati buat seluruh warga negara Indonesia meskipun bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama.

"NKRI adalah harga mati bagi semua warga Indonesia walau Bangsa ini terdiri dari berbagai macam Suku dan Agama", sebut Dr Zulfadli.

Kajari Dr Lambok dalam kesempatan itu meminta seluruh elemen masyarakat agar merawat keberagaman ini dalam bingkai NKRI dan untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang mengandung kejahatan berunsur Suku, Agama dan Ras (Sara) dan agar bijak dalam penggunaan media sosial karena jejak digital atas perbuatan negative dari pengguna media sosial tidak akan pernah terhapus dari jejak digital.

 "Ke seluruh elemen masyarakat saya pinta agar menjaga dan merawat kebhinnekaan dan menghindari perbuatan Sara dan bijak dalam penggunaan media sosial", pinta Dr Lambok.

Tampak para siswa-siswi SMAN 2 yang mengikuti giat tersebut mengikuti acara dengan semangat dan antusias yang dihadiri para guru dan staf SMAN 2 Padangsidimpuan, mewakili Kacabdis Pendidikan Sidimpuan, mewakili Forkopimda, dan sejumlah Pimpinan OPD serta Pejabat lainnya.(Ahmad)