H Syah Afandin SH Menerima Penyerahan CSR dari Bank Sumut Stabat

4 Januari 2024


Langkat | Indonesia Berkibar News -
Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR)  dari Bank Sumut Stabat,  bertempat di rumah dinas bupati Langkat, Kamis (04/01/2024).

Corporate Social Responsibility (CSR) Ini merupakan bukti tanggung jawab Bank Sumut Stabat terhadap sosial dan lingkungan sekitar. 

Bank Sumut Stabat menyerahkan CSR kepada pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp.234.809.689,-

CSR telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas dan Perda Kabupaten Langkat nomor 3 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan perusahaan. 

Diperkuat dengan peraturan Bupati Langkat nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan

Turut Hadir dalam penyerahan CSR,yaitu Sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution S.Sos, M.AP,Pimpinan Bank Sumut Stabat Samsul Bahri, Operasional Bank Sumut Stabat Laila.(sfn)