Polres Langkat Berhasil Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Desa Namo Mbelin

15 Januari 2024

  


Langkat | Indonesia Berkibar News  - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat Polda Sumatera Utara  berhasil menangkap dua tersangka pembobol rumah dalam keadaan kosong di Desa Namo Mbelin.

Keberhasilan ini datang setelah korban, pemilik rumah yang menjadi sasaran pembobolan, melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Menurut laporan korban atas nama Fransius Sembiring (41) lk rumahnya telah dibongkar oleh pelaku pada hari Senin(15/01/2024), sekitar pukul 05.30 WIB pada saat berliburan ke Kabupaten Samosir. Tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk 2 unit laptop, 1 unit handphone, 1 buah mouse, 1 unit kamera Sony, sepasang anting-anting emas, uang kontan  sebanyak Rp 35.000.000.- yang terletak didalam lemari kamar tidur, dan uang pecahan sekitar Rp 15.000.000 yang berada dalam 5 buah celengan dikamar tidur.

Tim Opsnal Polres Langkat segera melakukan penyelidikan dan pengembangan setelah menerima laporan dari korban. Hasilnya, pada hari yang sama, tim berhasil menangkap RA (20) di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan DDS (32)  di Dusun Buah Apam, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Dalam interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut. Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya. Kapolres Langkat Polda Sumut, AKBP Fasial Rahmat HS, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan apresiasinya terhadap tim Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah. Kerja keras tim Reskrim Polres Langkat memberikan pesan jelas bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran dan merugikan warga," kata AKBP Fasial Rahmat HS, saat dikonfimasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.(sfn)