Nagan Raya | Indonesia Berkibar News - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya, tidak hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), sehingga Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi kecewa terhadap BPN wilayah, yang telah menyebabkan RDP tersebut dibatalkan.
Padahal masyarakat penerima manfaat dan yang bersengketa itu telah hadir semua, tapi pihak BPN membatalkan kehadirannya ke Kantor Camat Darul Makmur, kata Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi,SE,M.Si kepada media,Kamis sore (25/01/2024).
Politisi partai bintang Mercy tersebut menegaskan, kehadiran pihak BPN sangat diharapkan oleh masyarakat serta pihak terkait lainnya.
Apalagi kata Jonniadi, RDP DPRK Nagan Raya itu, terkait persoalan sengketa lahan perkebunan antara pihak PT. SPS II dengan masyarakat kelompok plasma.
Namun sebutnya, setelah ditunggu dalam waktu lama, pihak BPN Nagan Raya juga tidak hadir dalam RDP itu, sehingga patut dipertanyakan terkait pembatalan kehadiran BPN ke Kantor Camat Darul Makmur.
Padahal kata Jonniadi, RDP itu untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan masyarakat dengan PT.SPS II, guna tidak terjadinya permasalahan yang tidak dinginkan, ujarnya.
Guna untuk menuntaskan persoalan itu, DPRK Nagan Raya akan kembali mengagendakan RDP antara masyarakat dan PT.SPS II, supaya sengketa tersebut tidak berlarut larut, ungkapnya.
Untuk itu, Jonniadi berharap kepada BPN Nagan Raya, agar nantinya dapat hadir dalam RDP itu, supaya pihaknya dapat memperoleh keterangan serta data yang valid, terkait sengketa lahan tersebut, pungkasnya.
Dalam RDP di Kantor Camat Darul Makmur itu, dihadiri oleh Dandim 0116 Letkol Inf Fairuzzabadi, anggota DPRK Raja Sayang, M.Zaini, Sugianto,mewakili Kapolsek Darul Makmur, masyarakat kelompok plasma serta para undangan terkait lainnya.(M Has)
Posting Komentar