Pj Sekda Sampaikan LKPj Bupati Humbahas Kepada Ketua DPRD Humbahas

19 Maret 2024

 


Doloksanggul | Indonesia Berkibar News
- Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE M.Si, Seketaris DPRD Nipson Lumbangaol ST dan OPD lainnya sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas tahun 2023 kepada DPRD Humbahas, Selasa (19/03/2024). LKPj itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH. 

Mempedomani UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).(samuel  lg)