Langkat | Indonesia Berkibar News - Maraknya pemberitaan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Halaban, Kecamatan Besitang,Kabupaten Langkat di media online dan cetak,membuat tim investigasi awak media ini turun ke Inspektorat Kabupaten Langkat. Ketika prihal itu ditanyakan, apakah Kepala Desa (Kades) Halaban, Tamaruddin , sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, Kamis (20/06/2024), serta apa hasil dan tindaklanjutnya?. Inspektur Pembantu (Irban) V, Syaifullah, SSTP, MAP menjawab, masih diproses, mohon bersabar.
"Ya, masih diproses ya bang. Namun, untuk hasil riksusnya tidak bisa kami sampaikan kepada umum (publik), bang. Kami hanya menyampaikan hasil riksusnya kepada pihak yang meminta audit (Polres Langkat)," ujarnya.
Warga masyarakat Desa Halaban, tentu berharap agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas, sehingga ada kepastian hukumnya, dan kalau terbukti benar telah terjadi korupsi, sehingga merugikan negara, maka siapapun pelakunya, ya harus dibawa ke pengadilan dan diberi sanksi yang tegas atau segera ditangkap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jadi, jangan ditutup- tutupi dan dibiarkan.
Sementara itu, Kades Halaban, Tamaruddin ketika dikonfirmasi, coba mengelak. Katanya, mencuatnya kasus ini karena ulah para lawan politiknya.
Yah biasalah. Setiap kades dituding korupsi, maka dia akan selalu mengelak dan membela diri dengan mengatakan hal itu hanya 'tuduhan yang tidak jelas' dari lawan- lawan politiknya, dalam hal ini pihak- pihak yang kalah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Padahal, tak mungkin juga kan tuduhan korupsi itu dilontarkan tanpa bukti- bukti yang jelas. Ya, sebab kalau tuduhan itu tak jelas dan tak disertai dengan bukti, maka sama dengan fitnah dan pencemaran nama baik.
Jadi, bisa dituntut balik. Karena itu, kasus ini harus diusut tuntas dan Polisi atau Jaksa harus bertindak profesional. (Sfn).
Posting Komentar