Humbahas | Indonesia Berkibar News - Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Sekda Chiristison R. Marbun didampingi Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Humbahas, Selasa(04/096/2024).
Ranperda ini diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban gaol, SH didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol ST.
Penyerahan Ranperda tentang APBD T.A. 2025 ini mempedomani Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.(diskominfo/samuel lg)
Posting Komentar